Berita

Bawa Puluhan Paket Sabu, Dua Pengedar Diringkus di Pedalaman Inhu

×

Bawa Puluhan Paket Sabu, Dua Pengedar Diringkus di Pedalaman Inhu

Sebarkan artikel ini
Bawa Puluhan Paket Sabu, Dua Pengedar Diringkus di Pedalaman. (Ist)
Bawa Puluhan Paket Sabu, Dua Pengedar Diringkus di Pedalaman. (Ist)

INGATLAH – Satres narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan pedalaman Sungai Santan, Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku.

Penangkapan pengedar sabu ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Inhu segera melakukan penyelidikan di lapangan.

“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis (8/5/2025).

Dua tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap adalah Albet Lon Mizer alias Albet dan Prima Ginting alias Ginting.

Baca Juga  Penemuan Tengkorak Manusia di Inhu, Begini Kata Polisi

Keduanya ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Selasa dini hari (6/5/2025), sekitar pukul 03.00 WIB di rumah Albet.

Saat penggerebekan berlangsung, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, Albet berhasil diamankan tak jauh dari rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 28 paket sabu di saku celananya dan empat paket lainnya yang sempat dibuang dekat lokasi kejadian.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan strategi pengecohan untuk menangkap Ginting. Petugas pura-pura meninggalkan lokasi, dan beberapa jam kemudian sekitar pukul 05.00 WIB, Ginting kembali ke rumah Albet untuk mengambil pakaiannya. Saat itulah ia langsung ditangkap tanpa perlawanan.

Baca Juga  Cremonese Tahan Imbang Parma, Emil Audero Jadi Penyelamat

“Total barang bukti yang kami amankan dari kedua pelaku yakni 32 paket sabu dengan berat kotor 3,55 gram, satu unit handphone, satu botol plastik, dua plastik pembungkus, dan uang tunai sebesar Rp114.000,” jelas Aiptu Misran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Albet mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari Ginting. Keduanya kini ditahan di Mapolres Inhu guna proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan pengedar sabu di Batang Cenaku ini menjadi bukti komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

“Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Inhu,” tegas Aiptu Misran. (RZ)