Berita

Bawaslu Sumbar Tinjau Pelanggaran PSU Pilkada Pasaman Pasca Putusan MK

×

Bawaslu Sumbar Tinjau Pelanggaran PSU Pilkada Pasaman Pasca Putusan MK

Sebarkan artikel ini

INGATLAH — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan supervisi monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman, Kamis (8/5/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner, SH, MH, menekankan pentingnya pengawasan intensif dalam pelaksanaan PSU.

Menurutnya, kegiatan supervisi ini bertujuan memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai aturan.

“Tentu ini merupakan tahapan penting yang harus kami awasi. Kami ingin memastikan PSU Pilkada Pasaman berjalan sesuai ketentuan pasca-putusan MK,” ujar Vifner saat meninjau langsung proses PSU bersama tim sekretariat Bawaslu Sumbar dan sejumlah awak media.

Baca Juga  Pertama di Indonesia, Bawaslu Sumbar Gelar Survei Kepuasan Publik

Pantau Pelanggaran dan Administrasi PSU

Bawaslu Sumbar juga menindaklanjuti laporan pelanggaran yang terjadi selama proses PSU berlangsung.

Vifner menyebutkan, pihaknya telah memeriksa seluruh berkas administrasi secara menyeluruh guna memastikan prosedur berjalan sesuai mekanisme.

“Seluruh laporan pelanggaran kami proses sesuai aturan yang berlaku. Kami juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Pasaman untuk menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan,” tambahnya.

Bawaslu Pasaman Sambut Baik Supervisi

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menyambut baik langkah supervisi dan monitoring yang dilakukan Bawaslu Sumbar.

Menurutnya, sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten sangat penting untuk menjaga integritas pengawasan Pilkada.

“Kami berterima kasih atas dukungan Bawaslu Sumbar dalam monitoring dan evaluasi ini. Sinergi yang kuat antara provinsi dan kabupaten akan memastikan pelaksanaan PSU berjalan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran,” ujar Rini yang didampingi anggota Bawaslu Pasaman, Lumban Tori.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem Sebabkan Pohon Tumbang di Pasaman, Warga Diminta Waspada

Bawaslu Sumbar Harap PSU Berlangsung Aman dan Damai

Dalam kesempatan tersebut, Vifner juga mengajak seluruh elemen masyarakat Pasaman untuk tetap menjaga suasana kondusif selama proses penetapan pasangan calon terpilih berlangsung.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawal proses demokrasi agar tetap berjalan aman dan damai.

“Kami berharap semua pihak mendukung proses demokrasi ini. Partisipasi masyarakat Pasaman sangat kami apresiasi karena telah turut serta mengawasi jalannya PSU pasca putusan MK,” kata Vifner.

Dengan adanya supervisi monitoring ini, Bawaslu Sumbar berupaya memastikan seluruh tahapan PSU di Pasaman berlangsung transparan, legal, dan sesuai aturan. (*)