INGATLAH – Wacana menjadikan Provinsi Riau sebagai daerah istimewa kembali mencuat dalam sepekan terakhir.
Menyikapi hal tersebut, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyatakan tengah mendalami secara serius berbagai aspek dari usulan tersebut.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyampaikan bahwa berbagai kalangan telah dihubungi baik dari unsur pemerintahan, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
“Dalam waktu dekat, kita akan menggelar pertemuan resmi dengan berbagai elemen masyarakat guna membicarakan hal ini secara mendalam,” ujar Datuk Seri Marjohan, Ahad (4/5/2025).
Wacana ini kembali mengemuka setelah Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menyebut Riau sebagai salah satu dari enam daerah yang diusulkan menjadi daerah istimewa saat rapat bersama Komisi I DPR RI awal pekan lalu.
Pernyataan tersebut kembali ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, saat diwawancarai akhir pekan lalu.
Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menambahkan, LAMR telah berkomunikasi dengan Gubernur Riau dan Ketua DPRD Riau.
“Ketua DPRD Tuan Kaderismanto bahkan berharap LAMR berada di garda terdepan dalam mengawal isu ini, apapun hasil akhirnya,” ujarnya.
Menurut Taufik, wacana menjadikan Riau sebagai daerah istimewa bukanlah gagasan baru.
Status tersebut secara hukum dimungkinkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya juga sudah menyampaikan hal ini dalam Majelis Zikir LAMR awal pekan lalu yang dihadiri berbagai tokoh masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dalam rapat Majelis Kerapatan Adat, disepakati wacana ini harus ditindaklanjuti dengan pendalaman materi dan kajian komprehensif.
LAMR menilai Riau memenuhi syarat sebagai daerah istimewa. Salah satu poin krusial adalah keberadaan kerajaan-kerajaan Melayu yang masih berdiri saat Indonesia merdeka dan menyatakan bergabung dengan Republik.
Selain itu, Riau memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang kuat, termasuk posisi sentral dalam peradaban Melayu-Nusantara yang diwariskan oleh Sriwijaya, serta kontribusi besar dalam sejarah ekonomi bangsa.
“Ladang minyak Minas di Riau pernah menghasilkan minyak terbaik di dunia dan menjadi penyumbang devisa penting sejak awal kemerdekaan. Ditambah lagi dengan peran tokoh besar seperti Sultan Syarif Kasim II yang menyerahkan kekayaan pribadi untuk Republik Indonesia,” jelas Datuk Seri Taufik.
LAMR berkomitmen untuk terus menggali potensi dan peluang agar status daerah istimewa bagi Riau dapat dikaji secara objektif dan mendalam, demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Melayu dan seluruh warga Riau.(*)





