INGATLAH— Jumlah korban meninggal akibat keracunan massal yang diduga berasal dari minuman beralkohol oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi kembali bertambah.
Seorang narapidana berinisial HM (24 tahun) dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, sekitar pukul 20.45 WIB.
Kabar duka ini dibenarkan oleh pihak keluarga yang dihubungi awak media pada Minggu (4/5/2025).
Kakak korban, Zela, mengonfirmasi bahwa jenazah HM telah dimakamkan di kampung halamannya di salah satu nagari di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
“Benar, adik kami meninggal tadi malam. Sudah dimakamkan siang tadi sebelum jam 12 siang,” ujar Zela.
HM tercatat sebagai korban ketiga dari total 23 warga binaan yang sebelumnya dilaporkan mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi minuman oplosan di dalam Lapas.
Sebelumnya, dua narapidana lainnya, yakni I (34 tahun) dan M (34 tahun), lebih dulu meninggal dunia pada 30 April dan 1 Mei 2025 di dua rumah sakit berbeda di Bukittinggi.
Sementara itu, satu korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi.
Adapun belasan warga binaan lain yang sempat dirawat kini telah dipulangkan kembali ke Lapas yang terletak di kawasan Biaro.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Lapas maupun aparat kepolisian terkait perkembangan investigasi penyebab pasti dan jalur masuknya minuman oplosan ke dalam lingkungan tahanan. (*)





