Berita

Keracunan Miras di Lapas Bukittinggi: 19 Sembuh, Dua Masih Kritis

×

Keracunan Miras di Lapas Bukittinggi: 19 Sembuh, Dua Masih Kritis

Sebarkan artikel ini
Korban keracunan dari Lapas Bukittinggi. (Foto: Istimewa)

INGATLAH – Sebanyak 19 warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang sebelumnya menjalani perawatan akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan telah dinyatakan membaik dan dipulangkan kembali ke lapas.

Sementara itu, dua orang lainnya masih dirawat secara intensif di ruang ICU RSAM Bukittinggi.

Informasi ini disampaikan oleh Wakil Direktur Pelayanan RSAM Bukittinggi, Vera Mayasari, pada Sabtu (3/5).

“Hingga hari ini, 19 pasien sudah kembali ke Lapas. Dua orang lainnya masih dirawat intensif dengan bantuan ventilator,” jelasnya.

Kedua warga binaan yang masih dalam kondisi kritis berinisial F dan D. Mereka menjalani perawatan lanjutan sejak kasus keracunan massal ini mencuat pada Rabu (30/4).

Baca Juga  Korban Keracunan MBG di Agam Bertambah Jadi 108 Orang, 41 Masih Dirawat

Vera menyebutkan, total ada 22 pasien dari Lapas Bukittinggi yang dibawa ke RSAM, dengan satu di antaranya meninggal dunia pada Kamis (1/5) pagi.

Korban meninggal dunia tersebut diketahui berinisial M. Sementara itu, satu korban lainnya, berinisial I, meninggal saat dirawat di RSUD Bukittinggi.

Dengan demikian, dari total 23 warga binaan yang terdampak keracunan miras oplosan, dua orang meninggal dunia, dua masih dirawat, dan 19 telah dinyatakan sembuh serta kembali ke lapas.

Baca Juga  Live di TikTok, Pelarian Buronan Pencuri Iphone dan Emas di Sumbar Berakhir

Di sisi lain, proses penyelidikan atas peristiwa ini masih terus berlangsung. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menyatakan telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Saya sudah instruksikan Kapolres Bukittinggi agar meneliti dan mengkaji secara menyeluruh kasus keracunan narapidana ini,” tegasnya di Padang.

Tim investigasi gabungan dari kepolisian dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Barat juga telah dibentuk untuk menelusuri asal muasal miras oplosan yang beredar di lingkungan Lapas. (*)