INGATLAH.COM – Lanjutan kasus Marisa Putri, dua dari enam rekannya yang terlibat dalam pesta di KTV Sago Hotel Furaya telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, kepada awak media pada Senin (5/8/2024) siang.
“Dua rekan Marisa yang sudah ditangkap berinisial R dan G, saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Manang.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang lainnya sebagai DPO, yaitu berinisial T dan O.
Manang menjelaskan bahwa setelah semua teman Marisa diperiksa, akan ada rilis lebih lanjut mengenai kasus ini.
Ia juga mengimbau kepada rekan-rekan Marisa yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
“Tolong segera menyerahkan diri atau kami yang akan menjemput kalian di tempat masing-masing,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 05.45 WIB, yang merenggut nyawa Renti Marningsih (46).
Marisa Putri, yang merupakan pengemudi mobil Toyota Raize, diduga terlibat dalam pesta dan mengonsumsi narkoba pada malam sebelum kecelakaan terjadi.
Akibat perbuatannya, Marisa terancam hukuman berlapis. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyebut bahwa Marisa akan dijerat dengan pasal tindak pidana laka lantas sebagaimana Pasal 311 ayat 5 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara, serta Pasal 310 ayat 4 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara.
Kedua pasal tersebut mengatur tentang mengemudi dalam pengaruh obat-obatan dan minuman keras serta kelalaian berkendara yang mengakibatkan kecelakaan dan kematian orang lain.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin, juga menambahkan bahwa hasil tes urine menunjukkan Marisa positif menggunakan amphetamin atau pil ekstasi.
Menurut Alvin, kecelakaan terjadi ketika Marisa diduga baru pulang dari dugem, menyebabkan kendaraan yang dikemudikannya menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR.
Usai insiden tersebut, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Kendaraan Marisa mengalami kerusakan parah di sisi depan kiri mobil, sementara bagian belakang sepeda motor korban juga rusak.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian terus berupaya menangkap rekan-rekan Marisa yang masih buron. (*)





