INGATLAH.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV Pool & Cafe guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya pesta waria yang menuai kecaman dan protes dari berbagai pihak.
Penyegelan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad serta Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta. Kegiatan berlangsung di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2/2026) sore.
Usai penyegelan, Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa THM Paragon tidak diperbolehkan beroperasi hingga proses penyelidikan terkait dugaan kontes waria tersebut tuntas dilakukan oleh pihak kepolisian dan Pemko Pekanbaru.
“Tempat hiburan ini tidak boleh beroperasi sampai masalah ini benar-benar terang dan jelas, apakah pihak Paragon menyediakan tempat atau memfasilitasi kegiatan tersebut, atau memang murni dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Agung.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha apabila nantinya manajemen Paragon terbukti memfasilitasi atau mengetahui secara jelas kegiatan yang disangkakan.
“Jika kesalahannya ada pada manajemen, saya pastikan izin operasionalnya akan dicabut. Namun, jika tidak terbukti, sebagai pemerintah kita harus tetap berlaku adil,” tegasnya.
Agung menambahkan, langkah penyegelan ini dilakukan murni berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku, bukan karena desakan masyarakat atau kepentingan oknum tertentu.
“Kedepannya, selama proses penyelidikan berlangsung, tidak boleh ada aktivitas, termasuk kehadiran karyawan, hingga penyelidikan selesai. Soal teknis penyegelan akan mengikuti prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, video yang menampilkan kegiatan waria di THM Paragon tersebut telah viral di media sosial. Berbagai pihak pun mendesak Pemko Pekanbaru untuk menindak tegas dan mencabut izin operasional THM tersebut.
Sementara itu, ditempat yang sama Manajer Operasional KTV Paragon, Apis Lubis, menegaskan bahwa pihak manajemen tidak pernah memberikan izin ataupun membuat konsep khusus seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Tidak ada konsep yang mengizinkan hal tersebut. Para tamu masuk satu per satu, dan kami tidak mengetahui secara detail tujuan mereka berada di dalam ruangan karena itu sudah masuk ranah pribadi,” ujar Apis.
Ia menjelaskan bahwa kejadian dalam video tersebut terjadi saat sekelompok tamu merayakan ulang tahun dengan tema kostum terbaik (best costume).
“Itu acara ulang tahun mereka dan menggunakan konsep kostum terbaik atas permintaan mereka sendiri, bukan dari manajemen,” jelasnya.
Terkait video yang beredar luas di media sosial, pihak manajemen mengaku telah memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai klarifikasi.
“Pihak yang ada dalam video sudah kami panggil, kami mintai klarifikasi, dan mereka juga telah menyampaikan permintaan maaf,” ungkapnya.
Apis juga menyampaikan bahwa manajemen KTV Paragon akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan tamu yang masuk ke area klub.
“Selama ini kami menilai dari cara berpakaian. Jika masih terlihat sopan, kami persilakan masuk. Namun kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, manajemen KTV Paragon menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
“Kami meminta maaf kepada masyarakat atas keresahan yang timbul. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kami agar ke depan pengawasan lebih ketat dan hal serupa tidak terulang kembali,” tutup Apis.





