Berita

Wali Nagari Sungayang Diberhentikan, Kepemimpinan Sementara Ditangani Sekretaris

×

Wali Nagari Sungayang Diberhentikan, Kepemimpinan Sementara Ditangani Sekretaris

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Nofri Edison, Wali Nagari Sungayang, secara resmi diberhentikan dari jabatannya setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Datar.

Pemberhentian ini terkait dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh Nofri Edison, yang dinilai mencoreng nama baik masyarakat Sungayang.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, diadakan pertemuan di Gedung Serbaguna Nagari Sungayang pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai unsur lembaga pemerintah Nagari, termasuk Camat Sungayang Narty, Kapolsek M.Zeen, Ketua BPRN Alfizar Armanto, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Yuhelman DT Lano Nan Kuniang, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Baca Juga  Duel Ketat di Barulak, Yunecba Singkirkan Persikab Lewat Drama Penalti

Pertemuan ini bertujuan untuk menentukan langkah-langkah kepemimpinan Nagari ke depannya.

Ketua KAN Sungayang, Yuhelman, mengakui bahwa tindakan yang dilakukan oleh Nofri Edison adalah aib bagi seluruh masyarakat Nagari.

Penyelidikan yang dilakukan oleh berbagai pihak, baik dari Nagari maupun Kabupaten, menjadi dasar bagi Bupati untuk mengeluarkan SK pemberhentian tersebut.

Untuk sementara waktu, Camat Sungayang Narty menunjuk Sekretaris Nagari sebagai pelaksana tugas harian guna mengisi kekosongan kepemimpinan.

“Sebagai pemerintahan Kecamatan, kami menunjuk Sekretaris Nagari sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Wali Nagari Sungayang,” ujar Narty.

Baca Juga  Hasil Autopsi Mayat Dalam Karung Tanah Datar, Ada Sperma di Alat Vital

Sesuai dengan undang-undang dan keputusan Bupati Tanah Datar, akan ditunjuk salah seorang PNS dari Nagari Sungayang sebagai Pejabat (Pj) Wali Nagari hingga Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) memilih Wali Nagari baru melalui musyawarah dengan lembaga unsur dan perwakilan Jorong.

“Kami berharap, untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Nagari, kita menunggu SK dari Bupati untuk Pj yang akan ditunjuk sebagai Wali Nagari dari PNS yang ada di Nagari Sungayang, sampai BPRN menentukan bersama lembaga yang ada di Nagari untuk memilih Wali Nagari baru nantinya,” tambah Narty. (*)