INGATLAH – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah akan membuat aturan untuk mencegah terulangnya kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
Salah satu kebijakan yang akan diterapkan yakni melarang aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat berbeda jenis kelamin berada berdua saja dalam satu ruangan.
Mahyeldi mengatakan, setiap pertemuan antara ASN laki-laki dan perempuan di dalam ruangan nantinya harus didampingi pihak lain.
“Ketika ada berurusan berlawanan jenis tidak boleh sendiri lagi, harus ada yang mendampingi,” kata Mahyeldi setelah Soft Launching Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumbar di Istana Gubernur, Kamis (27/8/2026).
Kebijakan tersebut disampaikan Mahyeldi menyusul beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak senonoh di sebuah ruangan kerja pejabat Pemprov Sumbar.
Pejabat yang disebut dalam kasus tersebut adalah Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumbar, Cerry M.
Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar telah membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menangani persoalan tersebut. Tim itu akan memproses kasus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sudah kita SK-kan Tim Ad Hoc. Kita tindaklanjuti sesuai aturan yang ada. Begitu saya dapat laporan, saya langsung perintahkan tindaklanjuti sehingga bisa diminimalisir dampaknya,” ujarnya.
Menurut Mahyeldi, pembentukan tim pemeriksa merupakan bagian dari langkah Pemprov Sumbar untuk memastikan kasus tersebut ditangani sesuai prosedur.
Dia juga meminta agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Menurutnya, ASN dan pejabat telah mendapatkan pembekalan terkait kinerja, etika, serta akhlak dalam menjalankan tugas.
“Kita harapkan setelah ini tidak ada lagi kasus serupa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar Noly Eka Mardianto mengatakan Andre Setiawan yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro PBJ Setdaprov Sumbar.
Andre ditunjuk untuk menjalankan tugas selama Cerry menjalani pemeriksaan oleh Tim Ad Hoc.
“Plh ini ditunjuk selama yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh Tim Ad Hoc. Setelah hasil pemeriksaan keluar, nantinya ditunjuk pelaksana tugas (Plt),” kata Noly.
Mahyeldi juga menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar akan menyiapkan pengganti Cerry apabila yang bersangkutan mengundurkan diri.
“Penggantinya akan siapkan,” ujar Mahyeldi.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV berdurasi sekitar dua menit beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang perempuan mengenakan pakaian dinas ASN masuk ke sebuah ruangan kerja.
Di dalam ruangan tampak seorang pria. Setelah perempuan tersebut masuk, keduanya terlihat berinteraksi sebelum terjadi tindakan yang dinilai tidak senonoh.
Video tersebut juga memperlihatkan foto Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy yang terpasang di dinding ruangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Arry Yuswandi sebelumnya mengatakan Pemprov Sumbar langsung melakukan klarifikasi setelah menerima rekaman tersebut.
Pihak yang diduga berada dalam video kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Dari hasil klarifikasi awal yang kami lakukan bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar terhadap terduga yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro PBJ Setdaprov Sumbar, yang bersangkutan mengakui dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman tersebut,” kata Arry.
Arry menegaskan persoalan itu akan diproses secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Perkembangan kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada Gubernur Sumbar.
Arry memastikan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN.





