BeritaUtama

Kejari Inhil Geledah Kantor Dinas PUTR, Usut Dugaan Korupsi Rp15 Miliar

×

Kejari Inhil Geledah Kantor Dinas PUTR, Usut Dugaan Korupsi Rp15 Miliar

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil pada Selasa (25/3).

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Sanglar – Pulau Kijang tahun 2023, yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp15 miliar.

Tim penyidik, yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Inhil, Frengki Hutasoit, menyisir beberapa ruangan penting, termasuk ruangan Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid Bina Marga, dan Bendahara.

Mereka mencari dokumen-dokumen yang dapat dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

Baca Juga  Cuaca Riau Cerah Berawan dengan Titik Panas di Bengkalis

Kerugian Negara Capai Rp4,6 Miliar

Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari, melalui Kasi Intelijen Erik Rusnandar, menyampaikan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: PRINT-01/L.4.14/Fd.1/03/2025 tertanggal 3 Maret 2025 serta penetapan pengadilan nomor: 24/PenPid.B-GLD/2025/PN Tbh.

“Kami melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti dalam kasus dugaan korupsi ini. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar,” ujar Erik.

Hingga kini, Kejari Inhil telah memeriksa 16 saksi, dan jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

Baca Juga  Program Makan Siang Bergizi Gratis di Pekanbaru Tertunda, Masalah Logistik Jadi Kendala

“Kami masih mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi tambahan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi ini,” tambahnya.

Kejari Berkomitmen Usut Tuntas

Erik juga menegaskan bahwa Kejari Inhil berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan akan menetapkan tersangka jika telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini mendapat sorotan publik di Inhil, mengingat proyek jalan tersebut dibiayai oleh APBD 2023.

Kejari Inhil menegaskan akan terus mengusut dugaan korupsi di sektor infrastruktur guna mencegah potensi kerugian negara lebih lanjut. (*)