Serbaneka

Bukit Cambai, Ikon Wisata Solok yang Kini Ramai Pengunjung

×

Bukit Cambai, Ikon Wisata Solok yang Kini Ramai Pengunjung

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Pemerintah Kabupaten Solok memberikan klarifikasi mengenai masalah tanah di objek wisata Bukit Cambai dengan melibatkan semua pihak yang terkait, termasuk pemilik tanah, wali nagari, niniak mamak, dan staf Pemkab Solok.

Dari pertemuan tersebut, disimpulkan bahwa tidak ada permasalahan dalam pembelian tanah oleh Bupati Solok, Epyardi Asda.

“Masalah tanah di Bukit Cambai selalu diangkat setiap menjelang pemilu. Sebelumnya saat pileg, isu ini juga muncul. Kini, menjelang pilkada, isu ini diangkat lagi untuk merusak reputasi saya. Saya perlu mengklarifikasi masalah ini karena kemarin ada demonstrasi yang mengatasnamakan perantau Solok di Jakarta yang menyebut nama saya di depan gedung KPK,” kata Epyardi dalam konferensi pers di rumah dinasnya, Jumat (2/7/2024).

Demonstrasi yang dimaksud Epyardi adalah aksi belasan orang yang mengatasnamakan perantau Solok di Jakarta di depan gedung KPK, Kamis (1/7/2024).

Mereka meminta KPK untuk menangkap Epyardi terkait masalah tanah di Bukit Cambai. Pendemo yang diduga bayaran itu membawa spanduk bertuliskan “KPK Segera Tangkap Bupati Solok Epyardi Asda”.

Epyardi menceritakan bahwa setelah dilantik sebagai bupati, ia berkeliling mencari potensi pembangunan di Kabupaten Solok.

Ia kemudian menemukan Bukit Cambai yang memiliki pemandangan indah dan tertarik untuk mengembangkan penginapan dan objek wisata di sana.

Setelah menyampaikan rencana pembelian tanah di Bukit Cambai untuk membangun penginapan dan objek wisata, para pemilik tanah datang ke rumah pribadi Epyardi di Singkarak untuk menawarkan tanah mereka.

Baca Juga  Patung Yesus Tertinggi di Indonesia, Wisata untuk Liburan Akhir Tahun

Karena tidak mengenal mereka, Epyardi meminta wali nagari dan ketua KAN setempat untuk memastikan bahwa mereka benar-benar pemilik tanah tersebut. Hingga akhirnya tanah tersebut dibeli oleh Epyardi tanpa ada masalah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, mengatakan bahwa menjelang Pileg 2024, ada seseorang yang mengaku sebagai niniak mamak dan sekretaris KAN Simpang Tanjuang Nan Ampek, padahal ia pendatang, yang menyatakan bahwa tanah yang dibeli Epyardi di Bukit Cambai sudah diserahkan kepada Pemkab Solok dan menjadi aset Pemkab Solok.

Setelah diperiksa oleh tim Pemkab Solok, ternyata tanah yang diserahkan tersebut bukanlah lahan yang dibeli oleh Bupati Solok.

“Mereka mengirim surat ke Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi Sumbar kemudian membentuk satgas mafia tanah untuk menyelidiki masalah tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan masalah karena dokumen tanah lengkap dan sah,” katanya.

“Lagi pula, penjual tanah adalah penggarap lahan itu. Mereka juga melaporkan masalah ini ke Polri. Polda Sumbar memprosesnya dan tidak ditemukan tindak pidana. Mereka lalu membawa masalah ini ke pengadilan sebagai kasus perdata dan kalah karena tidak ada bukti. Karena tidak melakukan banding, kasus tersebut sudah inkrah,” jelasnya.

Inspektur Daerah Pemkab Solok, Deri Akmal, mengatakan bahwa KPK juga telah menelusuri masalah tanah Bukit Cambai karena ada laporan yang masuk.

Baca Juga  10 Wisata di Jawa Timur yang Wajib Kamu Kunjungi

Setelah dihubungi KPK, pihaknya mendatangi KPK dengan membawa laporan APBD Kabupaten Solok tahun 2021-2024 dan dokumen pendukung untuk menjelaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dari APBD Solok yang digunakan untuk membeli tanah di Bukit Cambai. Ia menegaskan bahwa KPK tidak menemukan masalah dalam laporan tersebut.

Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat, kata Madison, dari 200 hektare lahan di Bukit Cambai, hanya 20 persen yang dimiliki oleh Epyardi.

Hal penting lainnya, kata Madison, Epyardi membangun objek wisata di Bukit Cambai bukan untuk memperkaya diri, melainkan untuk memajukan kawasan tersebut sebagai tempat wisata.

Kini terbukti kawasan tersebut berkembang pesat dengan banyaknya tempat usaha dan investasi sejak adanya objek wisata di Bukit Cambai.

Dahrizal, salah satu dari 20 pemilik tanah di Bukit Cambai yang menjual tanahnya kepada Epyardi, mengatakan bahwa ia tidak mengalami intimidasi dari pihak Epyardi saat menjual tanah tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa tanah tersebut memang milik orang tuanya yang telah berladang di sana sejak 1965.

Objek wisata Bukit Cambai kini menjadi salah satu ikon kebanggaan Kabupaten Solok dengan adanya penginapan, kafe, restoran, dan wahana permainan. Tempat ini ramai dikunjungi wisatawan, terutama pada hari libur. (*)