INGATLAH – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah untuk periode 2025–2029. Acara ini berlangsung pada Selasa, (11/3/2025), di Ruang Pertemuan Bukit Cambai Bapelitbang.
Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Bupati Solok Jon Firman Pandu, Wakil Bupati Solok H. Candra, Ketua TP PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat Medi Iswandi, serta kepala OPD dan camat se-Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menekankan bahwa RPJMD adalah dokumen penting yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
“RPJMD harus sejalan dengan visi, misi, serta program kepala daerah, dan tentunya harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati H. Candra memiliki visi besar untuk membangun pemerintahan yang melayani, menuju masyarakat madani dan sejahtera.
“Pemerintahan yang melayani berarti menjalankan amanah dengan aturan yang jelas, memberikan kemudahan, kepastian, dan berintegritas dalam melayani masyarakat,” lanjutnya.
Bupati Solok juga mengajak seluruh pihak untuk aktif berkontribusi dalam penyusunan RPJMD dengan memberikan saran dan masukan yang membangun.
“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirancang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, kita bisa mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Setelah sambutan Bupati, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Medi Iswandi. Ia menjelaskan berbagai aspek strategis dalam penyusunan RPJMD agar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.
Selanjutnya, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Solok juga memaparkan program strategis masing-masing sebagai bagian dari penyusunan dokumen perencanaan lima tahun ke depan.
Dengan adanya orientasi ini, diharapkan RPJMD Kabupaten Solok 2025–2029 dapat menjadi panduan pembangunan yang efektif dan membawa dampak positif bagi masyarakat. (*)





