INGATLAH – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (4/3/2025) dini hari.
Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah rumah milik seseorang berinisial T, yang beralamat di Perumahan Permata Mas, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Berawal dari Penangkapan Dua Pemuda
Penemuan ganja tersebut bermula dari penangkapan dua orang pemuda, berinisial AF dan T, yang merupakan warga Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan.
Keduanya diamankan Tim Klewang pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jirek Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Keduanya ditangkap karena dicurigai memiliki sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan percakapan via WhatsApp di ponsel milik AF yang menunjukkan adanya transaksi narkotika jenis ganja.
Penggerebekan Rumah dan Penemuan Barang Bukti
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Klewang segera melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah milik T pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 28 paket ganja kering yang dibungkus rapi dengan lakban dan disimpan di dalam karung plastik.
Namun, pemilik rumah, yakni T, tidak berada di tempat saat penggerebekan berlangsung.
Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dengan berkoordinasi bersama Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.
Barang Bukti dan Langkah Kepolisian
Selain mengamankan 28 paket ganja kering, polisi juga telah menyerahkan barang bukti tersebut ke Unit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi terus berupaya mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Padang.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan memburu pemilik ganja yang melarikan diri. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar salah satu petugas kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. (*)





