Berita

Gadis 13 Tahun di Rokan Hulu Tewas Tersengat Perangkap Listrik di Pohon Kelengkeng

×

Gadis 13 Tahun di Rokan Hulu Tewas Tersengat Perangkap Listrik di Pohon Kelengkeng

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Peristiwa tragis terjadi di Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang anak perempuan bernama Hafiza Rahmi Saragih (13) ditemukan tewas setelah tersengat listrik dari perangkap yang dipasang di sebuah pohon kelengkeng.

Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson, membenarkan kejadian ini dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial SL (54), pemilik perangkap listrik yang diduga menjadi penyebab kematian korban.

“Benar, korban meninggal akibat tersengat listrik dari perangkap berbahaya yang dipasang oleh SL di pohon kelengkeng,” ujar AKP Hendri Berson, Selasa (25/2/2025).

Peristiwa memilukan ini bermula ketika ayah korban, Ali Aman Saragih, sedang bekerja di ladang. Ia mendapat kabar bahwa putrinya sakit dan harus segera pulang. Namun, sesampainya di rumah, ia justru mendapati putrinya sudah tidak bernyawa.

Baca Juga  Masjid Agung Madani Rokan Hulu, Ikon Religi dan Wisata di Negeri Seribu Suluk

Kakak korban kemudian mengungkapkan bahwa Hafiza tersengat listrik dari perangkap yang dipasang di pohon kelengkeng milik SL.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SL memasang perangkap listrik untuk melindungi kebunnya dari pencuri. Namun, tindakan tersebut berujung fatal dan menyebabkan nyawa seorang anak melayang.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi akhirnya mengamankan SL di Mapolsek Tambusai.

Sejumlah barang bukti juga disita, termasuk satu gulung kabel telepon, satu kabel listrik, dan satu colokan listrik yang digunakan dalam perangkap mematikan tersebut.

Baca Juga  Demo Peringatan Darurat di Bandung, Masyarakat Longmarch ke DPRD Jabar

Menurut AKP Hendri Berson, SL dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami telah mengumpulkan cukup bukti yang menguatkan bahwa tersangka lalai dalam pemasangan perangkap listrik sehingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa,” pungkasnya.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memasang alat pengaman kebun yang berpotensi membahayakan nyawa orang lain. (*)