Berita

Polres Pasaman Barat Bagikan Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2025

×

Polres Pasaman Barat Bagikan Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2025

Sebarkan artikel ini
Polres Pasaman Barat bagikan helm gratis kepada pengendara. (Foto: Istimewa)

INGATLAH– Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, membagikan puluhan helm gratis kepada pengendara sepeda motor dalam rangka Operasi Keselamatan Singgalang 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib di jalan raya.

“Pembagian helm ini sebagai bentuk penghargaan kepada para pengendara yang telah mematuhi aturan lalu lintas serta sebagai wujud kepedulian kepolisian terhadap keselamatan berkendara,” ujar Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, di Simpang Empat, Sabtu (15/2/2025).

Selain helm, Polres Pasaman Barat juga membagikan 100 coklat dan 100 tangkai bunga kepada para pengendara sebagai bentuk apresiasi serta dalam rangka sosialisasi Operasi Keselamatan Singgalang 2025.

Baca Juga  Warga Geger, Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Area PT PMJ

Agung Tribawanto menambahkan bahwa kecelakaan lalu lintas di Pasaman Barat sering kali terjadi akibat kelalaian pengendara yang kurang mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melengkapi perlengkapan keselamatan seperti helm, kaca spion, dan perlengkapan kendaraan lainnya.

“Pembagian helm ini diberikan kepada pengendara yang dinilai tertib berlalu lintas. Harapannya, hal ini dapat menjadi motivasi bagi pengguna jalan lainnya untuk lebih disiplin saat berkendara,” ungkapnya.

Sasaran Operasi Keselamatan Singgalang 2025

Dalam operasi ini, kepolisian fokus pada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi penyebab utama kecelakaan, di antaranya:

  • Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba
  • Pengendara di bawah umur
  • Melawan arus lalu lintas
  • Kendaraan yang melebihi kapasitas
  • Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
  • Tidak menyalakan lampu utama di malam hari
  • Berkendara secara ugal-ugalan atau balap liar
  • Mobil pribadi yang digunakan untuk angkutan umum
  • Kendaraan dengan knalpot brong dan lampu tambahan yang tidak sesuai aturan
Baca Juga  Diduga Jajakan PSK, Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Sayangi diri sendiri dan keluarga yang menunggu di rumah. Mari kita jadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan raya dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas,” pesannya.

Operasi Keselamatan Singgalang 2025 berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. (*)