Berita

Viral! Rekaman CCTV Balita 2 Tahun Dianiaya di Daycare Depok, Ini Kata Polisi

×

Viral! Rekaman CCTV Balita 2 Tahun Dianiaya di Daycare Depok, Ini Kata Polisi

Sebarkan artikel ini
Rekaman CCTV balita 2 tahun diduga dianiaya di Daycare Depok. (Foto: Istimewa)
Rekaman CCTV balita 2 tahun diduga dianiaya di Daycare Depok. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Sebuah video yang menunjukkan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat, baru-baru ini menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, yang merupakan rekaman dari kamera CCTV, tampak jelas tindakan kekerasan yang dialami oleh bocah tersebut di dalam ruangan daycare.

Narasi yang beredar di internet menyebutkan bahwa pelaku penganiayaan adalah pemilik daycare tempat bocah tersebut dititipkan.

Video ini menunjukkan bagaimana balita itu diseret, dicubit, dipukul, dan ditendang oleh seorang perempuan yang diduga pengasuhnya.

Orang tua korban, yang melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok pada Senin (29/7), sudah mengajukan laporan dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga  Polresta Padang Tangkap Remaja Pembobol Swalayan Dayu Mart

Dalam laporan tersebut, orang tua anak menjelaskan bahwa mereka awalnya curiga karena anak mereka sering histeris saat melihat pelaku. Setelah memeriksa rekaman CCTV, mereka menemukan bukti penganiayaan.

Ibu korban, RD, juga telah melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). RD mengungkapkan, pada Rabu (24/7), dia mendapatkan informasi dari guru di sekolah anaknya mengenai kekerasan yang dialami anaknya. Dia menyebut bahwa pelaku adalah Ketua Yayasan dari daycare tersebut.

Terduga pelaku penganiayaan balita 2 tahun di Daycare Depok. (Foto: X @
Terduga pelaku penganiayaan balita 2 tahun di Daycare Depok. (Foto: Istimewa)

Kapolsek Cimanggis, Depok, Komisaris Judika Sinaga, membenarkan adanya dugaan penganiayaan ini dan mengatakan bahwa kasus ini ditangani oleh Polres Metro Depok.

Baca Juga  Akselerasi Penanganan Pascabencana, Wako Fadly Amran Tinjau Pembersihan Banjir di Gunung Sariak

“Kami sedang berkoordinasi dengan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Metro Depok,” ujarnya.

Rekaman CCTV yang mengungkap penganiayaan ini viral di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram @komisi.co.

Berdasarkan rekaman, kejadian ini terjadi pada 10 Juni 2024 pukul 09.00 WIB, di mana terlihat dua balita di dalam kamar.

Balita yang lebih besar memakai pakaian berwarna oranye, sementara yang kecil berbaju putih dan menangis.

Pengasuh yang terlihat dalam video itu menggunakan kaki untuk menahan balita yang ingin keluar dan melakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut. (*)