INGATLAH – Rahmat Hidayat, Mantri Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kualu, menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp542 juta.
Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (6/2).
Rahmat diadili bersama terdakwa lainnya, Renita alias Rere, warga Jalan Kandis Ujung, Kota Pekanbaru.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Shinta Dame Siahaan dan Yuliana mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi antara Maret hingga Desember 2019, di mana kedua terdakwa melakukan pencairan dana pinjaman melalui fasilitas KUR Mikro dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) dengan menggunakan 22 debitur fiktif di BRI Unit Kualu.
Dalam dakwaan, jaksa menjelaskan bahwa Rahmat dan Renita memanfaatkan data masyarakat yang tidak pernah mengajukan pinjaman di BRI.
Mereka kemudian memerintahkan pihak lain untuk berpura-pura menjadi pemohon pinjaman, dengan imbalan uang.
Tidak hanya itu, dokumen pengajuan pinjaman juga dipalsukan, termasuk Surat Keterangan Usaha dari kepala desa dan foto usaha yang sebenarnya tidak pernah ada.
Setelah dana pinjaman cair, uang tersebut tidak diserahkan kepada debitur, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan membayar pihak yang terlibat dalam rekayasa tersebut.
Pembayaran angsuran pun tidak berasal dari debitur asli, melainkan diatur sendiri oleh kedua terdakwa hingga akhirnya terjadi kredit macet.
Dari tindakannya, Rahmat Hidayat memperkaya diri hingga Rp292,9 juta, sementara Renita mendapat Rp250 juta.
Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, total kerugian negara mencapai Rp542,9 juta.
Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sidang masih akan berlanjut untuk mendengar pembelaan dari terdakwa serta agenda persidangan lainnya.





