Berita

Sejarah Jalan Permindo Padang: Dari Pusat Perbelanjaan hingga Bentrokan PKL dan Satpol PP

×

Sejarah Jalan Permindo Padang: Dari Pusat Perbelanjaan hingga Bentrokan PKL dan Satpol PP

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Jalan Permindo, yang terletak di kawasan Padang Barat, telah lama menjadi salah satu pusat perbelanjaan utama di Kota Padang.

Jalan sepanjang 335 meter ini dikenal dengan deretan toko yang menawarkan berbagai macam barang, serta keberadaan hotel ternama yang menjadi daya tarik bagi wisatawan.

Berdekatan dengan Pasar Raya Padang, kawasan ini selalu ramai, tidak hanya oleh pengunjung yang berbelanja, tetapi juga oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mencari nafkah di sana.

Puluhan hingga ratusan PKL memadati jalan ini setiap harinya, menjadikannya semakin sesak dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga  Senam Rutin ASN Pemko Padang, Ada Cek Kesehatan dan Pijat Gratis

Untuk mengatasi kemacetan dan kesemrawutan tersebut, Pemerintah Kota Padang menerbitkan Peraturan Wali Kota No. 438 Tahun 2018 yang mengatur jam operasional PKL di sepanjang Jalan Permindo dan Pasar Raya Padang.

Namun, aturan ini belum mampu mengurai masalah kemacetan yang terus terjadi.

Tidak menyerah, Pemko Padang kembali mengeluarkan kebijakan baru pada tahun 2024 melalui SK No. 644 Tahun 2024.

Aturan tersebut melarang PKL berjualan di tepi jalan Pasar Raya Padang dan memindahkan mereka ke Gedung Pasar Raya Fase VII yang baru selesai dibangun.

Penegakan aturan ini kerap menimbulkan gesekan antara Satpol PP dan PKL, memicu bentrokan yang ramai diperbincangkan publik.

Baca Juga  Warga Pasbar Diserang Buaya Saat Cari Lokan, Betis Kiri Robek

Meski begitu, banyak yang tidak mengetahui bahwa Jalan Permindo menyimpan sejarah panjang dalam perkembangan Kota Padang.

Nama Jalan Permindo berasal dari sekolah Perguruan Menengah Indonesia (Permindo) yang berdiri pada tahun 1949. Didirikan oleh H. Wahab Amin dari Persatuan Guru Agama Islam (PGAI).

Sekolah ini lahir dari semangat swadaya dan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memajukan pendidikan pasca kolonialisme.

Nama Jalan Permindo kemudian resmi disahkan pada tahun 1986 melalui SK Wali Kota Padang No. 188.45.2.07/SK-Sek/86, sekaligus menjadi simbol perjuangan masyarakat Padang dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.(*)