Berita

Nekat Jual Sabu, Petani di Siak Masuk Bui

×

Nekat Jual Sabu, Petani di Siak Masuk Bui

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Seorang petani berinisal NC alias Chay terpaksa ditangkap dan mendekam dibalik jeruji besi Polres Siak.

Pasalnya warga Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas itu diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan Chay dibenarkan Kapolsek Minas, Kompol Wan Matazakka, Minggu (28/7/2024).

“Chay sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia ditangkap dirumahnya pada Kamis (25/7/2024),” katanya.

Saat ditangkap, dirumah Chay disita sabu seberat 74,11 gram yang dikemas dalam berbagai kantong plastik.

Tak hanya itu, polisi juga menyita perlengkapan narkoba seperti timbangan digital, pipa, dan sejumlah kantong plastik kecil yang biasa digunakan untuk kemasan narkoba.

Baca Juga  Begini Prediksi Cuaca di Riau Hari Ini Menurut BMKG Pekanbaru

“Tersangka Nafrizal Chay dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Penangkapan Chay merupakan pukulan telak bagi pengedar dalam perdagangan narkoba di Kabupaten Siak.

“Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)