INGATLAH.COM – Sembilan Perempuan Diamankan oleh Satpol PP Padang karena Diduga Melanggar Aturan
Sembilan perempuan diamankan oleh Satpol PP Padang karena diduga melanggar aturan.
Operasi ini dipimpin oleh Suwondo, Kepala Seksi Bina Potensi, bersama Okta Purama, Kasi Kerjasama Pol PP Padang.
Mereka melakukan pengawasan di beberapa lokasi di Kota Padang, pada Sabtu dini hari, 27 Juli 2024.
Selama pengawasan, petugas terpaksa mengamankan sembilan perempuan yang tidak memiliki identitas.
Pemeriksaan dilakukan di tempat karaoke di kawasan Pondok, di mana empat perempuan diamankan dari lokasi ini.
Selain itu, Pol PP juga mengamankan empat perempuan di Jalan Batang Arau. Mereka kedapatan nongkrong bersama laki-laki hingga subuh.
Di lokasi penertiban, petugas juga menemukan sisa botol minuman beralkohol. Suwondo menjelaskan bahwa perempuan-perempuan yang diamankan di tongkrongan kawasan Batang Arau ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka.
“Berdasarkan laporan masyarakat, di sini sering berkumpul laki-laki dari malam hingga subuh, dan mereka minum minuman beralkohol di lokasi Batang Arau ini,” ungkap Suwondo.
Untuk menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Suwondo mengatakan pihaknya melakukan pengawasan.
Mereka mengamankan empat perempuan di lokasi karaoke, empat perempuan di kawasan Batang Arau, dan satu perempuan di kawasan Batu Grib, dekat Masjid Al Hakim Padang.
“Sembilan perempuan kita amankan untuk diproses di Mako Satpol PP,” ujar Suwondo. (*)





