Berita

Satpol PP Kota Padang Sita Belasan Botol Miras dalam Razia Kafe Karaoke

×

Satpol PP Kota Padang Sita Belasan Botol Miras dalam Razia Kafe Karaoke

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kota Padang terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di tempat hiburan malam.

Dalam razia yang digelar pada Kamis (9/1) malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan berhasil menyita belasan botol miras berbagai merek dari sejumlah kafe karaoke.

Razia ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berlaku, serta memastikan terciptanya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum) di Kota Padang.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengungkapkan bahwa razia kali ini menyasar enam kafe karaoke.

Baca Juga  Ada Botol Miras, 6 Remaja Putri dan 7 Pria Diamankan

Dari operasi tersebut, ditemukan satu kafe yang tidak memiliki izin edar minuman beralkohol (minol) sesuai aturan.

“Sebanyak 11 botol miras berhasil kami amankan sebagai barang bukti. Terdiri dari empat botol golongan A, empat golongan B, dan tiga golongan C. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Satpol PP,” jelas Rio.

Rio menambahkan bahwa razia ini adalah bagian dari upaya rutin untuk menekan peredaran miras ilegal dan memastikan kepatuhan pemilik usaha terhadap aturan yang berlaku.

“Kegiatan ini akan terus kami galakkan bersama instansi terkait guna menjaga Trantibum, menekan peredaran miras, dan memastikan setiap usaha memiliki izin resmi yang sesuai dengan jenis operasinya,” ujar Rio.

Baca Juga  Video Penertiban PKL Viral, Satpol PP Padang: Tak Ada Tindakan Represif

Pemilik kafe yang diduga melanggar aturan juga telah dipanggil ke Mako Satpol PP untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Pemilik usaha dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kami juga meminta mereka membawa surat izin usahanya untuk diverifikasi,” tambahnya.

Operasi ini adalah bagian dari langkah preventif Pemerintah Kota Padang untuk menjaga ketertiban di wilayahnya.

Satpol PP berkomitmen menggelar razia secara berkelanjutan demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (*)