INGATLAH.COM – Meski baru saja dilantik sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan berjanji akan menuntaskan seluruh kasus yang sedang dalam proses penyidikan.
Salah satu yang menjadi perhatian utamanya adalah dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020–2021.
“Saya kebetulan satu angkatan dengan Kombes Nasriadi dan pernah menjadi wakilnya di Kepulauan Riau. Komitmen saya, insyaallah akan segera menuntaskan perkara yang sekarang masih berjalan, baik yang diatensi maupun tidak,” ujar Kombes Ade di Pekanbaru, Selasa (9/1).
Percepatan Penyelesaian Kasus
Kombes Ade menegaskan akan mengambil langkah-langkah percepatan agar setiap perkara yang sedang dalam penyidikan dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum.
Ia juga memastikan bahwa penanganan kasus besar seperti dugaan SPPD fiktif tetap menjadi prioritasnya.
Dirkrimsus sebelumnya, Kombes Pol Nasriadi, yang dimutasi untuk mengikuti pendidikan lanjutan, menyatakan bahwa perkara ini menjadi salah satu kasus utama yang harus diteruskan oleh penggantinya.
“Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Riau. Semoga segera selesai dan dilanjutkan ke gelar perkara,” katanya.
Kasus SPPD fiktif ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan pemalsuan puluhan ribu tiket perjalanan dinas yang merugikan negara hingga Rp130 miliar.
Perkara ini mencuat setelah ditemukan sejumlah tiket perjalanan dinas yang ternyata tidak pernah dilakukan, namun tetap dilaporkan untuk mencairkan anggaran.
Publik berharap di bawah kepemimpinan Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Polda Riau mampu menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan.(*)





