Berita

KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Vasko Sebagai Pemimpin Baru Sumbar

×

KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Vasko Sebagai Pemimpin Baru Sumbar

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menetapkan Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Pangeran Beach Hotel, Padang, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, bersama jajaran komisioner KPU lainnya, mengesahkan Surat Keputusan No. 3 Tahun 2025 terkait penetapan pasangan calon terpilih.

SK ini akan segera diserahkan kepada DPRD Sumbar untuk diteruskan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sebagai langkah administrasi terakhir dalam proses pengesahan.

“Penetapan ini merupakan kelanjutan dari rekapitulasi perolehan suara pada 24 Desember 2024 lalu. Pasangan Mahyeldi dan Vasko, dengan nomor urut 01, berhasil meraih 1.757.612 suara atau 78,12 persen dari total suara sah,” ujar Surya Efitrimen dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Mahyeldi dan Vasko Ruseimy, Ketua DPRD Sumbar, perwakilan pasangan calon, BINDA Sumbar, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Momen Haru Lina saat Warung Lontongnya Dikunjungi Gubernur Mahyeldi

Rapat pleno ini menjadi penutup tahapan Pilkada Serentak 2024 untuk tingkat provinsi Sumatera Barat.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, menyebutkan bahwa SK tersebut menandai berakhirnya proses pemilihan di provinsi ini.

Namun, Medo menambahkan bahwa di tingkat kabupaten dan kota, belum semua hasil pemilihan dapat disahkan.

Dari total 19 kabupaten dan kota di Sumbar, delapan di antaranya telah menyelesaikan proses tanpa adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga  Mekanik Bengkel di Pekanbaru Digelandang Polisi Gegara Gelapkan Suku Cadang Mobil Pelanggan

Sedangkan 11 daerah lainnya masih harus menunggu hasil persidangan PHP yang akan dimulai pada 10 Januari 2025.

“Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Medo.

Setelah SK diserahkan kepada DPRD Sumbar, langkah selanjutnya adalah pengajuan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk penerbitan Surat Keputusan Presiden.

Hal ini menjadi syarat utama bagi pelantikan Mahyeldi dan Vasko sebagai pemimpin definitif Sumatera Barat untuk periode mendatang. (*)