Berita

Lonjakan Pengurusan SKCK di Polres Payakumbuh Naik 700 Persen, Dipicu Kelulusan PPPK

×

Lonjakan Pengurusan SKCK di Polres Payakumbuh Naik 700 Persen, Dipicu Kelulusan PPPK

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM— Pasca pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai wilayah, termasuk Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Payakumbuh mengalami peningkatan drastis hingga 700 persen dibandingkan hari biasa.

Lonjakan ini terjadi karena para honorer yang lulus sebagai PPPK harus segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, termasuk SKCK. Peningkatan jumlah pemohon telah terlihat sejak dua hari setelah hasil seleksi diumumkan.

Salah seorang honorer, M. Ikhwan, yang telah mengabdi selama lima tahun di Kementerian Agama Kota Payakumbuh, mengaku sedang mengurus SKCK sebagai salah satu syarat administrasi kelulusan.

Baca Juga  Empat Pelaku Judi Song Ditangkap, Polres Payakumbuh Sita Ratusan Kartu Remi

“Saya mengurus SKCK untuk melengkapi berkas pasca pengumuman kelulusan menjadi Pegawai PPPK. Semua dokumen harus diserahkan paling lambat 31 Januari nanti,” ujarnya.

Kasat Intelkam Polres Payakumbuh, IPTU Elhan, melalui Ps. Kaur Yanmin Sat Intelkam, BRIPKA Resah Bima Reskian, mengungkapkan bahwa jumlah pemohon SKCK meningkat drastis dalam beberapa hari terakhir.

“Jika biasanya hanya ada 5-10 pemohon per hari, kini jumlahnya melonjak hingga 70 orang setiap hari. Mayoritas pemohon mengurus SKCK untuk keperluan PPPK,” jelasnya.

Baca Juga  Pria 47 Tahun di Payakumbuh Dibekuk Polisi di Rumahnya, Ini Kasusnya

Untuk mengantisipasi lonjakan ini, pihak Polres menyarankan masyarakat untuk mendaftar secara online melalui aplikasi Polri Presisi agar proses pengurusan lebih cepat dibandingkan pendaftaran manual.

BRIPKA Resah menambahkan bahwa Polres Payakumbuh juga membuka layanan pengurusan SKCK pada hari Sabtu. Namun, pelayanan pada hari tersebut hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

“Kami tetap memberikan pelayanan di hari Sabtu, tetapi dengan waktu yang terbatas. Kami berharap masyarakat memanfaatkan aplikasi online agar antrean lebih teratur dan cepat,” tutupnya. (*)