Berita

Main Judi Togel di Warung, Tiga Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

×

Main Judi Togel di Warung, Tiga Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tiga orang pelaku judi online jenis Togel terjaring Operasi Pekat Singgalang 2024 di Wilkum Polres Sijunjung. (ist)
Tiga orang pelaku judi online jenis Togel terjaring Operasi Pekat Singgalang 2024 di Wilkum Polres Sijunjung. (ist)

INGATLAH.COM – Tiga orang pelaku judi online jenis Togel terjaring Operasi Pekat Singgalang 2024 di Wilkum Polres Sijunjung. Para pelaku yang merupakan pria paruh baya itu tak bisa mengelak saat tertangkap tangan oleh polisi saat bermain Togel.

Penangkapan ketiga pelaku bertempat diĀ  Nagari Limo Koto Kecamatan Koto VII, Sijunjung pada Selasa (23/7) sekitar pukul 02.00 dini hari. Ketiganya diduga dengan sengaja mengadakan kesempatan kepada masyarakat umum untuk melakukan permainan judi togel online.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung Akp Muhammad Yasin melalui Staff Humas Polres Bripka Yudi Satria menerangkan, penangkapan itu berawal dari informasi oleh masyarakat hingga polisi melakukan penyelidikan ke TKP.

Baca Juga  Kota Nusantara Resmi Terbuka untuk Publik, Begini Cara Daftarnya

“Para pelaku ini diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengadakan kesempatan bermain kepada khalayak umum permainan judi jenis togel (toto gelap) di sebuah warung di Jorong Mangkudu Kodok,” tuturnya.

Penangkapan itu juga bertepatan dengan digelarnya Operasi Pekat Singgalang 2024 di Wilkum Polres Sijunjung. “Ada tiga pelaku yang kita amankan, selain itu ada sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi judi togel secara online,” jelasnya.

Tiga pelaku tersebut berinisial IJ (52), RL (58) dan DM (62) yang merupakan warga setempat. “Tim Opsnal Polres Sijunjung sempat melakukan interogasi kepada para pelaku dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Baca Juga  Banjir Bandang Solok, Polda Sumbar Turunkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, sejumlah kertas yang bertuliskan angka pemasangan togel, bukti pemasangan beserta sejumlah uang.

“Ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut. Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari segala macam jenis aktivitas perjudian, karena bisa berujung di ranah hukum,” tambahnya. (*)