BeritaRiauUtama

Ada ‘Jatah Preman’ di Balik OTT Gubernur Riau, KPK Amankan Uang Rp1,6 Miliar

×

Ada ‘Jatah Preman’ di Balik OTT Gubernur Riau, KPK Amankan Uang Rp1,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80?

INGATLAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan di balik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan sembilan orang lainnya.

Dalam kasus dugaan pemerasan tersebut, penyidik menemukan adanya praktik yang disebut sebagai “jatah preman” atau “japrem”, berupa setoran persentase tertentu yang diduga diterima kepala daerah.

“Dalam kasus ini, ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu salah satu modusnya,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga  Prestasi Gemilang, Atlet Senam Riau Raih 6 Emas di PON Aceh-Sumut

Budi menjelaskan, jatah preman tersebut diduga berasal dari pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Menurutnya, penyidik kini masih mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.

“Yang pasti, dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan ini terkait anggaran di Dinas PUPR. Beberapa saksi juga sudah kami periksa,” kata Budi.

Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Senin (3/11/2025), KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai total Rp1,6 miliar.

Uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang.

Baca Juga  Hujan Deras Lumpuhkan Jalan Lintas Riau-Sumbar, Jalur Ditutup Total 3 Hari

“Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan pound sterling. Kalau dirupiahkan totalnya sekitar Rp1,6 miliar,” jelas Budi.

Uang dalam pecahan asing itu diamankan dari salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta, sementara uang tunai rupiah ditemukan di Riau.

KPK menahan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, dalam OTT tersebut.

Status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers KPK pada Rabu (5/11/2025).