INGATLAH.COM – Kesedihan mendalam menyelimuti Perumahan Garuda Permai, Pekanbaru, Riau, setelah kecelakaan tragis di Jalan Hang Tuah merenggut nyawa satu keluarga.
Pasangan suami-istri Anton Sujarwo (38) dan Afrianti (42), beserta anak mereka, Aditio Aprilio Anjani (10), menjadi korban tabrakan yang disebabkan oleh pengemudi mobil dalam pengaruh narkoba.
Ratusan pelayat hadir di rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir sebelum jenazah dimakamkan di TPU Tampan.
“Keluarga kami yang meninggal rencananya akan berangkat ke Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, untuk mengunjungi keluarga suaminya,” ujar Marsono, salah satu kerabat dari pihak perempuan, Rabu (1/1).
Perjalanan keluarga tersebut berawal dari rumah mereka di Jalan Uka, Kecamatan Tuah Madani.
Namun, malang tak dapat dielak, mereka mengalami kecelakaan di Jalan Hang Tuah ketika mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) menabrak sepeda motor mereka.
Anton, yang bekerja sebagai seorang satpam, dan istrinya, seorang ibu rumah tangga, meninggalkan seorang anak yang tidak ikut dalam perjalanan tersebut.
“Anak yang selamat kemungkinan akan diasuh oleh nenek atau keluarga lainnya,” tambah Marsono dengan nada penuh haru.
Kecelakaan tersebut terungkap melibatkan pengemudi mobil yang dalam pengaruh narkoba.
Polisi menyatakan pelaku dan dua penumpangnya sempat mengonsumsi sabu sebelum kecelakaan terjadi.
Saat ini, Antoni Romansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai Pasal 310 Ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya, agar tragedi serupa tidak terulang. (*)





