BeritaUtama

Aspidsus Diduga Bacorkan Informasi OTT KPK di Pekanbaru, Ini Kata Kajati Riau

×

Aspidsus Diduga Bacorkan Informasi OTT KPK di Pekanbaru, Ini Kata Kajati Riau

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Zulfikar Nasution, diduga membocorkan informasi terkait rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru.

Dugaan itu membuat Zulfikar dicopot dari jabatannya.

Dia ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan.

Terkait kabar itu Kajati Riau, Akmal Abbas, membantahnya.

“Saya tegaskan, informasi itu tidak benar. Kalau iya tentu diperiksa pengawasan,” ujar Akmal Abbas, saat rilis akhir tahun 2024 di Aula Kantor Kejati Riau, Selasa (31/12/2024).

Akmal Abbas juga membantah Zulfikar dicopot karena terkait hal itu.

Baca Juga  Kota Padang dan Mentawai Kuatkan Kerja Sama Lewat Penandatanganan PKS untuk 4 Bidang

Ia menegaskan, pejabatnya dimutasi karena kebutuhan organisasi.

“Bukan dicopot, mutasi jabatan hal yang biasa. Pengisian posisi jabatan sesuai anjab (analisa jabatan),” tegas Akmal.Abbas.

Kabar berkembang, Zulfikar membocorkan informasi mengenai rencana OTT KPK kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Indra Pomi merupakan target OTT KPK pada Senin (2/12/2024) malam.

Selain Indra Pomi, KPK juga menangkap Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan Pelaksana tugas Kabag Umum, Novin Karmila.

Para tersangka  diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari pegawai negeri atau kas umum yang seolah-olah memiliki utang, padahal tidak terkait dengan pengelolaan anggaran Pemko Pekanbaru Tahun 2024.

Baca Juga  Kejati Riau Tahan Tersangka Korupsi Penguasaan PMKS Milik Pemkab Bengkalis, Kerugian Negara Rp30,8 Miliar

Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, enggan menanggapi terkait dugaan dibocorkannya rencana OTT di Pekanbaru oleh aparat penegak hukum lain.

“KPK tidak akan menanggapi berita ini dan akan tetap fokus pada penanganan perkara yang sedang ditangani. Silakan ditanyakan kepada instansi terkait,” ujar Tessa

Sebelumnya pada kesempatan berbeda, Tessa sempat mengungkapkan bahwa KPK menghadapi tantangan dalam melaksanakan proses OTT, meskipun akhirnya operasi tersebut berjalan lancar.

“Saya akan mendalami lebih lanjut dan menanyakan kepada penyidik apakah ada pihak-pihak yang berusaha menggagalkan proses OTT. Namun, saya belum dapat memberikan jawaban saat ini,” kata Tessa, baru-baru ini.(*)