BeritaUtama

Polda Riau Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar dalam Sejarah

×

Polda Riau Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar dalam Sejarah

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.(ist)
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.(ist)

INGATLAH.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mencatatkan pencapaian besar dengan mengungkap 22 kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024.

Dalam kasus-kasus tersebut, sebanyak 22 tersangka telah berhasil dijebloskan ke penjara.

Namun, yang paling mencengangkan adalah salah satu kasus yang masih dalam proses penyidikan, yaitu dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif (SPPD fiktif) di Sekretariat DPRD Riau.

Berdasarkan audit sementara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp130 miliar menjadikannya kasus dengan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam rilis akhir tahun pada Selasa (31/12/2024), menjelaskan bahwa 22 kasus yang sudah tuntas tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan.

“Semua kasus itu sudah selesai hingga tahap penyelidikan, penyidikan, dan penyerahan ke kejaksaan. Sebanyak 22 tersangka telah kami proses hingga ke tahap penuntutan,” jelas Irjen Iqbal.

Baca Juga  7 HP Samsung Terbaik Tahun 2024, Akhir Tahun Banting Harga!

Salah satu kasus menonjol yang telah diselesaikan adalah dugaan korupsi pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang melibatkan tiga pegawai dari salah satu bank pemerintah.

Dari total kasus yang berhasil diungkap, kerugian negara mencapai Rp77 miliar, dengan nilai pemulihan aset atau asset recovery mencapai Rp8,3 miliar.

Sementara itu, kasus yang masih dalam proses penyidikan, seperti dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, menjadi perhatian utama.

Dari audit sementara BPKP, nilai kerugian negara mencapai Rp130 miliar dan berpotensi bertambah setelah audit final.

Beberapa aset mewah hasil kejahatan telah disita oleh pihak kepolisian, termasuk villa, apartemen, kendaraan mewah, hingga barang-barang pribadi bernilai tinggi seperti tas dan sepatu bermerek.

Irjen Iqbal menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus korupsi dilakukan secara profesional dan maksimal.

Baca Juga  Kapolda Riau Imbau Sopir dan Nakhoda Jangan Konsumsi Minuman Keras Saat Bekerja

Bahkan, ia turun langsung mengawasi beberapa kasus besar yang menjadi perhatian publik.

“Kami pastikan setiap kasus ditangani secara profesional. Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Polda Riau juga berkomitmen untuk terus mengejar pelaku dan memulihkan aset negara sebanyak mungkin.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi di Riau.

Keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini tidak lepas dari sinergi antara Polda Riau, BPKP, dan lembaga terkait lainnya.

Dukungan masyarakat juga menjadi salah satu kunci penting dalam mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara.

Dengan komitmen yang kuat, Polda Riau bertekad untuk terus melindungi keuangan negara dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Kasus SPPD fiktif di DPRD Riau kini menjadi pengingat bahwa tindak pidana korupsi, sekecil apa pun, akan ditindak tegas demi keadilan dan kemajuan bersama.(*)