BeritaUtama

Pemkot Pekanbaru Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II hingga 7 Januari 2025

×

Pemkot Pekanbaru Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II hingga 7 Januari 2025

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kabar baik bagi para peminat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekanbaru Tahap II.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi hingga 7 Januari 2025, memberikan kesempatan lebih luas bagi calon pelamar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi.

Ia menjelaskan, awalnya masa pendaftaran direncanakan berakhir pada 31 Desember 2024.

Namun, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 30 Desember 2024, pendaftaran diperpanjang selama satu minggu.

“Berdasarkan surat dari BKN yang kami terima hari ini, masa pendaftaran diperpanjang hingga 7 Januari 2025,” ujar Irwan, Senin (30/12/2024).

Baca Juga  Pekanbaru Hadapi Tantangan Pengelolaan Sampah, Pj Wali Kota Soroti Isu Krisis Kebersihan

Meski masa pendaftaran diperpanjang, Irwan menegaskan bahwa jadwal seleksi administrasi, pengumuman hasil administrasi, dan tahapan seleksi berikutnya tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menurutnya, perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan peluang lebih luas kepada tenaga Non-ASN yang memenuhi kriteria, sebagaimana diinstruksikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada tenaga Non-ASN yang sesuai dengan kriteria. Kami harap ini dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya.

Hingga saat ini, jumlah pelamar yang telah mendaftar mencapai 2.308 orang.

Para pelamar terdiri dari Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkot Pekanbaru yang telah terdaftar di Kemendagri dan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun.

Baca Juga  Unilak Siap Fasilitasi Mahasiswa Disabilitas, Rektor Puji Langkah Pemko

Selain itu, seleksi juga terbuka bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat untuk bergabung dalam formasi PPPK di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

“Kami mengimbau kepada seluruh tenaga Non-ASN dan lulusan PPG yang belum mendaftar untuk segera memanfaatkan waktu tambahan ini,” pungkas Irwan.

Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan proses seleksi PPPK Tahap II Kota Pekanbaru dapat berjalan lancar dan menghasilkan pegawai yang kompeten serta berkontribusi bagi kemajuan daerah. (thoni)