INGATLAH.COM – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (27/12/2024) dengan agenda penutupan Masa Sidang I Tahun 2024 sekaligus pembukaan Masa Sidang II Tahun 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, Pj Sekda Yosefriawan, anggota DPRD Kota Padang, serta sejumlah pejabat terkait lainnya, termasuk kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para asisten.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya penyerahan hasil laporan kunjungan kerja komisi-komisi DPRD pada Masa Sidang I Tahun 2024, laporan hasil reses, serta penyampaian jadwal kegiatan kedewanan untuk Masa Sidang II Tahun 2025.
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan capaian DPRD Kota Padang selama Masa Sidang I. Beberapa peraturan daerah (Perda) telah berhasil ditetapkan, antara lain:
- Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.
- Perda Pemberdayaan Usaha Mikro.
- Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Perda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.
- Perda Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Pencabutan Perda Kota Padang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
- Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Perubahan APBD 2024, serta APBD 2025.
Andree juga menambahkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, dua ranperda lain yang telah disepakati, yakni terkait ketenteraman dan ketertiban umum serta fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, masih dalam tahap permohonan persetujuan penandatanganan.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan kepuasannya atas pencapaian target masa sidang pertama periode 2024-2029.
“Semua agenda sudah selesai sesuai jadwal. Misalnya, APBD Perubahan berhasil diketok palu sebelum tenggat waktu 30 September, dan APBD Murni 2025 selesai lebih cepat, yaitu pada 23 November,” ujarnya.
Ke depan, DPRD Kota Padang berharap agar sejumlah ranperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 dapat segera dibahas dan disahkan. (*)





