Berita

Pantau Peredaran Narkoba di THM, Polresta Pekanbaru Akan Sebar Anggota Saat Malam Pergantian Tahun

×

Pantau Peredaran Narkoba di THM, Polresta Pekanbaru Akan Sebar Anggota Saat Malam Pergantian Tahun

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM- Petugas gabungan Polresta Pekanbaru melaksanakan razia disejumlah Tempat Hiburan Malam atau THM, pada Jumat (27/12/2024) Pukul 22.30 Wib hingga 01.00 Wib.

Dipimpin Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Akp Bagus Faria, S.IK., MH, melakukan pengecekan urine di MP Club, Ce7, D’Point, serta Sago KTV Hotel Furaya.

Akp Bagus Faria mengatakan pada Sabtu (28/12/2024), Razia dilakukan ditempat hiburan malam, bertujuan untuk memberikan peringatan, himbauan, dan juga edukasi kepada pengunjung.

“Razia kali ini bertujuan memberikan edukasi, serta berharap karyawan ataupun pengunjung, bisa menjadi agen kepolisian apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba untuk melaporkan kepada kepolisian,” Jelas Akp Bagus Faria, Pada Sabtu (28/12/2024).

Dikatakan Akp Bagus, Pihaknya akan menjamin kerahasiaan identitas pemberi informasi.

Polresta Pekanbaru juga meminta kepada pengelola THM, agar peduli terhadap pengunjung, agar tidak menggunakan Narkoba.

Baca Juga  Tim Klewang Amankan Karyawan Tempat Hiburan Malam di Padang Terkait Pencurian Ponsel

“Atensi tegas pihak Kepolisian, agar Pengelola Tempat Hiburan Malam, tidak menjual ataupun menyediakan narkoba, serta peduli terhadap tingkah laku pengunjung, jangan sampai menggunakan Narkoba diluar, kemudian masuk, lalu pulang terjadi kecelakaan,” Jelasnya.

Ia mencontohkan peristiwa tabrakan maut yang terjadi beberapa bulan yang lalu, yang mana pelakunya merupakan mahasiswi bernama Marisa.

“Sudah ada contoh kasus akibat penyalahgunaan narkoba, kemudian terjadi lakalantas dan kepada pelaku divonis delapan tahun penjara,” Ungkapnya.

Akp Bagus berharap, Peristiwa tersebut menjadi pembelajaran, agar hal serupa tidak terjadi kembali.

“Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, akibat penyalahgunaan narkoba, bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, serta ada resiko hukum yang berat bagi yang masih coba-coba terlibat penyalahgunaan narkoba,” Harapnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Legalkan Aborsi di Indonesia, Ini Syaratnya

Akp Bagus menjelaskan, Jelang dan pada saat perayaan malam pergantian tahun baru 2025, akan menempatkan personil Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, di beberapa THM di Pekanbaru.

“Hal ini untuk mencegah dan melakukan penegakan hukum, bila terdapat penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” Tegasnya.

Polresta Pekanbaru bersama pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen, akan menyegel THM, Jika kedapatan menyediakan Narkoba.

“Selain akan diproses Pidana dan juga akan mendapat sanksi tegas dari Pemkot Pekanbaru terhadap THM tersebut,”

Selama kegiatan razia, puluhan pengunjung dan karyawan dilakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, hingga tes urin. Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, serta dari pengecekan urin, menunjukan hasil negatif pengguna narkoba.