Berita

Kurang dari 10 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Payakumbuh

×

Kurang dari 10 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
Pria Bejat yang Rudapaksa Anak Kandung di Bengkalis Ditangkap di Jambi
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Seorang pria berinisial OC (30), warga Kubang Gajah, Kecamatan Payakumbuh Selatan, meninggal dunia usai mengalami kekerasan oleh seorang pelaku berinisial PT (35), warga Padang Ambacang, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.

Insiden tragis ini terjadi pada Selasa malam (24/12/2024) sekitar pukul 23.30 WIB di Jorong Padang Ambacang, Nagari Situjuah Banda Dalam.

Kapolsek Situjuah, IPTU Suhasril, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dr. Adnaan WD, Kota Payakumbuh. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga  Viral Video Anak Dianiaya Oknum Daycare, Ibu di Pekanbaru Lapor Polisi

“Benar, kejadiannya tadi malam. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Polres Payakumbuh karena kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Payakumbuh,” kata IPTU Suhasril.

Dalam waktu kurang dari 10 jam, Tim Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap pelaku di Kota Bukittinggi pada Rabu pagi (25/12/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Pelaku berhasil kami amankan di Kota Bukittinggi saat menumpang sebuah bus,” ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri.

Baca Juga  Kasus Korupsi Dana KUR, Dua Pegawai BRI di Padang Divonis Penjara

“Saat ini, kami masih menyelidiki tujuan perjalanan pelaku serta motif dari tindakannya,” tambahnya.

Terkait penyebab pasti kematian korban dan dugaan motif, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.

Berdasarkan pengakuan sementara dari pelaku, ia mengaku hanya memukul korban dan tidak melakukan penusukan.

Pihak kepolisian berjanji akan segera memberikan keterangan lebih lanjut setelah penyelidikan selesai. (*)