Berita

Ratusan Kendaraan Dinas Pemko Padang Panjang Jalani Pemeriksaan Kelayakan

×

Ratusan Kendaraan Dinas Pemko Padang Panjang Jalani Pemeriksaan Kelayakan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sebanyak 160 kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang diperiksa untuk memastikan kelayakannya, Kamis (2/1/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan di Lapangan Bancalaweh dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P., M.Si., didampingi Pj. Sekdako, Dr. Winarno, M.E., bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sonny Budaya Putra menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kendaraan dalam kondisi baik, bersih, dan sesuai peraturan.

“Ini adalah langkah untuk menjaga efisiensi penggunaan aset daerah dan memastikan kendaraan dinas mendukung operasional secara maksimal,” ujar Sonny.

Baca Juga  Pasar Payakumbuh Terbakar, Lima Armada Damkar Berhasil Padamkan Api

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan dan perawatan kendaraan.

“Perawatan kendaraan memang menggunakan dana kantor, tetapi sering kali kurang optimal. Kendaraan yang dirawat dengan baik, meski usianya tua, akan tetap awet dan bisa digunakan,” tambahnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemko Padang Panjang lebih memprioritaskan sistem sewa kendaraan dibanding pembelian baru.

Meski demikian, Sonny mengingatkan bahwa kendaraan yang telah menjadi aset harus dirawat dengan maksimal demi keberlanjutan operasionalnya.

“Dengan pemeriksaan ini, diharapkan kendaraan dinas dapat berfungsi optimal dan memberikan kontribusi maksimal bagi operasional Pemko serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Sonny.

Baca Juga  Rektor Universitas Bung Hatta Bentuk Tim 9 Rekonsiliasi Alumni

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Riko Chandra, S.E., menambahkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan semua kendaraan layak digunakan.

“Kendaraan dinas adalah aset penting yang harus dikelola dengan baik untuk mendukung operasional Pemko,” jelas Riko.

Sebanyak 160 kendaraan roda empat diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kondisi mesin, kebersihan, hingga kelengkapan dokumen.

Pemeriksaan ini diharapkan menjadi langkah efektif dalam menjaga kualitas aset daerah untuk pelayanan publik yang lebih baik. (*)