INGATLAH.COM – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merekomendasikan larangan pendakian ke Gunung Marapi, Sumatra Barat, selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Langkah ini diambil karena status gunung yang masih berada di Level II atau Waspada.
“Gunung Marapi tetap berstatus waspada. Kami mengingatkan agar tidak ada pendakian, terutama selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Ahmad Rifandi, Petugas Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Marapi, Minggu (22/12/2024).
PGA Gunung Marapi menegaskan pentingnya menjaga jarak aman minimal tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung, yakni Kawah Verbeek.
Larangan ini berlaku bagi masyarakat umum, pengunjung, dan wisatawan demi mencegah potensi bahaya erupsi.
“Diharapkan masyarakat mematuhi rekomendasi ini demi keselamatan bersama,” tambah Ahmad Rifandi.
Gunung Marapi, yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, dikenal sebagai destinasi favorit pendaki.
Namun, dengan status Waspada, seluruh aktivitas pendakian dihentikan hingga situasi kembali normal.
Selain rekomendasi dari Badan Geologi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat juga memperketat pengawasan terhadap pendaki liar di beberapa gunung lainnya, termasuk Gunung Tandikek, Gunung Sago, dan Gunung Singgalang.
“Kami telah menyiapkan petugas yang akan memantau akses masuk ke gunung-gunung tersebut selama libur Natal dan Tahun Baru,” kata Dian Indriati, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar.
BKSDA bekerja sama dengan masyarakat setempat, pemerintah nagari, serta personel Babinsa untuk mengawasi jalur-jalur pendakian yang cukup banyak dan tersebar.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah pendaki liar yang berusaha naik selama masa larangan.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya keselamatan dan tidak memaksakan diri untuk mendaki,” tambah Dian.
Untuk memaksimalkan pengawasan, BKSDA juga menggandeng pemerintah nagari atau desa di sekitar gunung-gunung tersebut.
Keterlibatan masyarakat lokal menjadi kunci dalam mencegah terjadinya aktivitas pendakian ilegal.
Langkah terpadu antara Badan Geologi, BKSDA, dan masyarakat ini diharapkan dapat memastikan keselamatan serta mengurangi risiko bencana selama masa libur Nataru. (*)





