Berita

Polresta Padang Tegaskan Larangan Petasan di Malam Tahun Baru

×

Polresta Padang Tegaskan Larangan Petasan di Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pedagang petasan. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menegaskan larangan terhadap masyarakat untuk menjual atau menggunakan petasan saat perayaan malam pergantian tahun baru 2025.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kabag Ops Polresta Padang, Kompol M. Rizky Cholid, menyatakan bahwa aturan mengenai kembang api telah diatur dalam beberapa regulasi.

“Ketentuan terkait penggunaan kembang api diatur dalam Perkap Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Handak Komersil. Selain itu, juga diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-undang Bunga Api Tahun 1932,” ujar Kompol M. Rizky Cholid pada Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga  Gandeng Australia, UI Kaji Pemanfaatan Teknologi untuk Atasi Stunting di Kota Padang

Ia menambahkan, jenis kembang api yang diperbolehkan untuk dijual atau digunakan harus memiliki ukuran kurang dari 2 inci atau kandungan mesiu kurang dari 20 gram.

Penggunaan kembang api juga memerlukan izin resmi dari Satuan Intelkam Polresta Padang untuk wilayah Kota Padang.

“Untuk kembang api dengan ukuran lebih dari 2 inci atau kandungan mesiu lebih dari 20 gram, izinnya harus diajukan melalui Badan Intelkam Mabes Polri,” tambahnya.

Kompol M. Rizky Cholid menjelaskan, kembang api yang berukuran besar umumnya digunakan untuk pertunjukan dalam acara tertentu, dengan izin yang sesuai.

Baca Juga  DPO Sejak 2024 Ditangkap, Polda Riau Tangkap Pemodal Perdagangan Kayu Ilegal

Namun, petasan atau mercon dilarang keras untuk diperjualbelikan maupun digunakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan atau mercon saat merayakan pergantian tahun. Selain berbahaya, hal ini juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.

Polresta Padang berharap masyarakat dapat mematuhi aturan ini demi terciptanya suasana perayaan tahun baru yang aman dan kondusif. (*)