INGATLAH.COM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mempertahankan predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2024.
Predikat ini merupakan penghargaan tertinggi dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan diserahkan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam acara di Kota Bukittinggi, Rabu (18/12).
Sekretariat DPRD Sumbar menduduki peringkat kedua dalam kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Provinsi Sumbar.
Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Ismelda Jenreini, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen lembaganya dalam mengimplementasikan amanah UU Keterbukaan Informasi.
Sebagai OPD yang memfasilitasi kerja lembaga legislatif, prinsip keterbukaan menjadi prioritas utama.
“Anugerah ini adalah bukti dari komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam mengelola dan menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Kami berupaya maksimal untuk memberikan layanan informasi secara transparan dan akuntabel,” ujarnya setelah menerima penghargaan.
Ismelda menambahkan bahwa Sekretariat DPRD telah menyediakan akses informasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat, baik secara daring maupun langsung.
“Alur dan mekanisme permintaan informasi telah kami siapkan dengan jelas, lengkap dengan panduannya. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sekretariat DPRD juga terus mengembangkan inovasi, termasuk aplikasi digital untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi, menyampaikan aspirasi, atau melakukan pengaduan.
Semua layanan ini tersedia baik melalui laman resmi maupun langsung di kantor sekretariat.
“Pelayanan informasi di Sekretariat DPRD Sumbar dirancang agar masyarakat dapat mengakses kebutuhan mereka dengan cepat dan mudah. Ini mencerminkan semangat keterbukaan yang kami jaga,” jelasnya.
Menurut Ismelda, mempertahankan predikat Informatif adalah tantangan yang lebih besar dibandingkan meraihnya.
Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi.
“Anugerah ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya,” tuturnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumbar untuk memberikan apresiasi kepada badan publik yang konsisten menerapkan keterbukaan informasi.
Penghargaan diberikan untuk 10 kategori, termasuk OPD, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah nagari/desa, lembaga vertikal, perguruan tinggi, dan sekolah. (*)





