INGATLAH – Komitmen Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terhadap keterbukaan informasi publik menuai pengakuan di tingkat nasional.
Dalam acara puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12).
Pemprov Sumbar dan tiga institusi pendidikan tinggi di Padang berhasil meraih predikat Informatif.
Berdasarkan Keputusan KI Pusat Nomor: 11/KEP/KIP/XII/2025, prestasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.
Mona Sisca, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar yang hadir mewakili daerah, menyampaikan apresiasinya dan rasa bangga atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah Pemprov Sumbar naik peringkat 14 Informatif dari seluruh kategori Pemerintah Provinsi se-Indonesia, yang mana tahun sebelumnya peringkat 18,” ucap Mona Sisca.
Pencapaian yang tak kalah membanggakan datang dari sektor pendidikan. Tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Padang berhasil mempertahankan atau meraih predikat Informatif.
Secara khusus, Mona menyoroti pencapaian Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, yang baru pertama kali mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) KI Pusat dan langsung menyabet predikat tertinggi.
Rektor UIN Imam Bonjol, Martin Kustati turut hadir langsung menerima penghargaan tersebut.
Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Andalas (Unand) juga kembali menegaskan posisi mereka sebagai badan publik informatif.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner KI Pusat, Syawal, kepada Rektor Unand, Efa Yonnedi dan Rektor UNP, Krismadinata.
Anugerah KI Pusat tahun ini diberikan kepada total 197 Badan Publik dengan kualifikasi Informatif, terbagi dalam tujuh kategori utama, termasuk Pemerintah Provinsi dan Perguruan Tinggi Negeri. Acara puncak ini dibuka secara resmi oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro. (*)





