Berita

Ketua DPRD Sumbar Dukung Keterbukaan Informasi untuk Kemajuan Daerah Demokratis

×

Ketua DPRD Sumbar Dukung Keterbukaan Informasi untuk Kemajuan Daerah Demokratis

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan dukungannya terhadap keterbukaan informasi publik sebagai landasan penting dalam membangun daerah yang demokratis dan akuntabel.

Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada pembukaan malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2024 di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Rabu (19/12/2024).

Pada AKIP 2024, DPRD Sumbar berhasil mempertahankan predikat informatif dan meraih peringkat kedua dalam kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Muhidi menyebutkan bahwa akses masyarakat terhadap informasi dari badan publik sangat penting untuk mendorong partisipasi aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Baca Juga  DPRD Sumbar Akan Tinjau Ulang Aktivitas Tambang di Kasang

“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil penyelenggara pemerintahan berorientasi pada kepentingan bersama dengan nilai-nilai integritas,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai kebijakan, anggaran, dan program yang dijalankan pemerintah.

Transparansi ini, katanya, menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Namun, Muhidi mengingatkan bahwa tidak semua informasi bersifat terbuka.

“Undang-undang memberikan pengecualian terhadap informasi yang bersifat sensitif atau dapat merugikan kepentingan negara dan individu tertentu,” tambahnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Sumbar Aida Gelar Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar PGRI Kecamatan Guguak

Sebagai wujud komitmen, DPRD Sumbar bersama Pemerintah Provinsi Sumbar telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Regulasi ini menjadi landasan bagi badan publik di Sumbar untuk menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra, menyampaikan bahwa Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik adalah agenda tahunan untuk memberikan apresiasi kepada badan publik yang konsisten menerapkan prinsip keterbukaan info (*)