INGATLAH.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan lima pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan modus berpura-pura sebagai polisi.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan Muhammad Syakbiratul Richardo (22), seorang mahasiswa, yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putra menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 03.00 WIB, saat para pelaku, yang diidentifikasi sebagai Sony Hardi Putra (27), Robbi Saputra (25), dan tiga lainnya, menggunakan mobil untuk menyisir kawasan Lubuk Begalung.
“Mereka berpura-pura membubarkan aksi tawuran di lokasi tersebut,” katanya.
Saat berada di Simpang Empat Lubeg, pelaku memepet pengendara sepeda motor yang diduga terlibat tawuran.
Salah satu korban, Ratul, berhasil diamankan oleh para pelaku, sementara seorang lainnya melarikan diri.
Pelaku juga menodongkan senjata jenis airsoft gun untuk mengintimidasi korban dan massa yang berada di lokasi.
Dalam aksinya, pelaku membawa sepeda motor yang ditinggalkan korban dan mengamankannya di Masjid Tayibah.
“Sebagian barang hasil kejahatan bahkan digunakan oleh salah satu tersangka untuk aktivitas sehari-hari, sebelum akhirnya dikembalikan karena merasa tidak nyaman,” tukasnya.
Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Scoopy, kunci motor, STNK, sebuah ponsel, serta dua pucuk senjata airsoft gun yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan para pelaku dilakukan secara bertahap. Sony diamankan di rumahnya di kawasan Batipuh Panjang, sementara Robbi dan Tina ditangkap di lokasi terpisah, yakni di GOR dan kos-kosan di Alang Lawas.
“Para pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian untuk membubarkan aksi tawuran, lalu mengambil barang milik korban dengan dalih diamankan. Setelah itu, barang hasil kejahatan digunakan atau disimpan di lokasi yang mereka kendalikan,” terang Deddy.
Polresta Padang telah melakukan sejumlah langkah, termasuk menyita barang bukti, memeriksa saksi, dan memproses tersangka untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Padang melaporkan bahwa tidak ada kendala dalam penanganan kasus ini.
“Pihak kepolisian akan melengkapi administrasi penyidikan dan melanjutkan proses hukum terhadap kelima pelaku. Hingga saat ini, mereka masih ditahan untuk pengembangan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini.,” tutupnya. (*)





