Berita

Program Jaksa Mengajar Diluncurkan, Pj Wako Padang Harapkan Pelajar jadi Pelopor Kesadaran Hukum

×

Program Jaksa Mengajar Diluncurkan, Pj Wako Padang Harapkan Pelajar jadi Pelopor Kesadaran Hukum

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menghadiri peluncuran Program Jaksa Mengajar yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang di SMP Negeri 7 Padang, Rabu (18/12).

Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar melalui pendekatan edukatif.

Dalam sambutannya, Andree Algamar menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini untuk membentuk generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Ia mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam mendidik siswa mengenai hukum, etika, dan norma.

“Kami sangat mendukung Program Jaksa Mengajar. Ini adalah sarana edukasi yang penting agar siswa-siswi kita memahami hukum dan terhindar dari perilaku yang melanggar aturan. Program ini juga mampu menanamkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Andree.

Baca Juga  Usut Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja Rp 34 M, Kejari Padang Periksa 20 Saksi, Termasuk Anggota DPRD Sumbar

Andree berharap, melalui program ini, pelajar dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, baik di sekolah maupun masyarakat.

Ia juga didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yopi Krislova, dalam acara tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejari Padang, Aliansyah, menjelaskan bahwa program ini pertama kali diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 9 Desember 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Di Kota Padang, SMP Negeri 7 menjadi sekolah pertama yang menjalankan program ini.

Baca Juga  Derby Jatim Catat Rekor Penonton Tertinggi Pekan Ke-13 BRI Super League

“Dalam praktiknya, Program Jaksa Mengajar melibatkan para jaksa sebagai pengajar. Mereka memberikan materi tentang pencegahan tindak pidana, perlindungan anak, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta dampak negatif dari tawuran dan bullying,” kata Aliansyah.

Ia menambahkan, program ini dirancang untuk memperkuat pemahaman pelajar terhadap hukum sehingga mereka dapat menghindari perilaku yang melanggar aturan dan membahayakan masa depan mereka. (*)