INGATLAH.COM – Suasana tegang menyelimuti ruang sidang Soebekti di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (12/12/2024), saat pembacaan vonis terhadap Marisa Putri berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kompleksitasnya yang melibatkan berbagai pihak.
Pantauan ingatlah.com, Marisa hadir dengan penampilan sederhana, mengenakan jilbab hitam, baju putih, dan masker.
Sikapnya yang tenang namun penuh kehati-hatian mencerminkan rasa hormat terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Agenda pembacaan vonis diwarnai dengan sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk awak media dan masyarakat yang mengikuti jalannya persidangan sejak awal.
Sebelumnya, JPU Kejari Pekanbaru, Senator Boris Panjaitan menuntut Marisa Putri 8 tahun penjara dan pencabutan izin SIM A terdakwa selama 2 tahun sejak terdakwa telah menjalani masa pidana.
Hingga berita ini ditulis, proses persidangan masih berlangsung, dan suasana ruang sidang tetap tertib.
Masyarakat menunggu dengan harap-harap cemas keputusan akhir yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim.(*)





