INGATLAH.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bukittinggi menyatakan tetap netral dan profesional dalam menangani laporan dugaan pelanggaran Pilkada Bukittinggi 2024.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, Minggu (8/12), setelah menyikapi aksi damai ribuan warga yang mendatangi kantor Bawaslu sehari sebelumnya.
“Ada beberapa laporan yang tidak memenuhi unsur pelanggaran, namun ada pula yang masih dalam proses. Kami pastikan bekerja netral dan profesional,” ujar Ruzi.
Ruzi menjelaskan, Bawaslu memeriksa syarat formil laporan seperti bukti pendukung yang harus dilengkapi.
Jika pelapor tidak memenuhi syarat dalam tiga hari, maka laporan dianggap tidak memenuhi kriteria dan pelapor diberitahu. Namun, laporan yang lengkap akan didaftarkan dan diproses lebih lanjut.
“Kami memanggil saksi, berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu (penegak hukum terpadu), melibatkan kepolisian, kejaksaan, hingga ahli kepemiluan. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan aturan,” jelasnya.
Salah satu kasus yang dikaji Bawaslu adalah insiden penggerebekan di hari tenang sebelum pemilihan.
Berdasarkan klarifikasi, kegiatan tersebut merupakan pembekalan internal saksi, bukan kampanye.
“Kegiatan internal tidak dilarang selama bukan kampanye. Mengenai saksi luar TPS, aturan PKPU tidak mengatur itu, sehingga masih dalam kajian kami,” tambah Ruzi.
Beberapa laporan pelanggaran dinyatakan tidak memenuhi unsur pasal pelanggaran sehingga tidak dilanjutkan ke penyidikan.
Sebagian lainnya diteruskan ke KPU Bukittinggi atau Badan Kepegawaian Negara melalui sistem berbagi terintegrasi (SBT).
Aksi Damai Massa
Pada Sabtu (7/12), ribuan pendukung salah satu pasangan calon (paslon) menggelar aksi damai di depan kantor Bawaslu Bukittinggi.
Massa, yang mayoritas perempuan, memulai aksinya dengan longmarch dari rumah dinas Wali Kota Bukittinggi.
Mereka membawa spanduk berisi kritik atas kinerja Bawaslu yang dianggap lamban dalam menangani laporan.
Aparat keamanan dari Polresta Bukittinggi, Kodim 0304/Agam, dan Satpol PP mengawal aksi tersebut.
Sempat terjadi insiden ketika seorang pendukung paslon lain bergabung dengan massa, namun situasi segera diredakan oleh pihak kepolisian.
Akhirnya, perwakilan 10 orang dari massa diterima oleh Komisioner Bawaslu. Ruzi menjelaskan bahwa beberapa laporan masih dalam proses dan meminta masyarakat memahami mekanisme kerja Bawaslu. (*)





