BeritaUtama

Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Status Hukum Menanti

×

Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Status Hukum Menanti

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Pekanbaru kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengamankan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

“Penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru telah dilakukan,” ujar Tanak kepada media di Jakarta, Senin (2/12).

Meski begitu, Tanak belum merinci kasus dugaan korupsi yang menjadi dasar penangkapan, termasuk barang bukti yang telah diamankan.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron.

Baca Juga  Kecelakaan Lalu Lintas di Sumbar Turun 34 persen Selama Operasi Singgalang 2025

Ia menyatakan bahwa saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam OTT masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Tim KPK sedang melakukan proses pemeriksaan dalam kurun waktu 1×24 jam,” jelas Ghufron.

Ghufron menambahkan, masyarakat diminta bersabar hingga KPK menyelesaikan pemeriksaan dan memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Hingga kini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

Dalam waktu 1×24 jam, KPK akan menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya menjadi saksi dalam kasus ini.

Baca Juga  Driver Ojol Tewas di Tempat, Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Soekarno - Hatta Pekanbaru

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini sangat dinantikan oleh publik, mengingat posisi strategis Pj Wali Kota Pekanbaru dalam pemerintahan.(*)