BeritaUtama

Perang Melawan Narkoba, Kapolda Riau Tegaskan Tak Ada Lagi Kampung Narkoba

×

Perang Melawan Narkoba, Kapolda Riau Tegaskan Tak Ada Lagi Kampung Narkoba

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Tiga kawasan padat penduduk di Kota Pekanbaru, yaitu Kampung Dalam, Pangeran Hidayat, dan Kampung Terendam, menjadi fokus perhatian kepolisian dalam upaya menghapus citra buruk sebagai kampung narkoba.

Meskipun berbagai penindakan seperti razia, penangkapan, dan sosialisasi telah dilakukan, peredaran narkoba di wilayah tersebut masih terus terjadi.

Terbaru, pada Kamis (21/11) sekitar pukul 01.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Polisi berhasil meringkus seorang perempuan berinisial F-R alias Ipit, yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.

Dalam penggerebekan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 106 butir pil ekstasi berlogo Minion dan Instagram, serta empat bungkus plastik berisi sabu seberat 21,6 gram.

Baca Juga  Persijap Jepara vs Persik Kediri, Laga Nostalgia dan Misi Kembali ke Jalur Kemenangan

Selain itu, uang tunai Rp23.400.000 yang diduga hasil transaksi narkoba turut diamankan.

Menurut pengakuan tersangka, narkoba tersebut diperolehnya dari seorang pria yang identitasnya telah diketahui polisi dan saat ini masih dalam penyelidikan.

Kapolda Riau Irjen M. Iqbal mengungkapkan bahwa ada 15 titik di wilayah Riau yang masuk dalam kategori zona merah darurat narkoba.

Selama tiga tahun masa kepemimpinannya, pihaknya telah melakukan berbagai penggerebekan untuk membersihkan wilayah-wilayah tersebut.

“Kita sudah gerebek 15 titik yang disebut sebagai kampung narkoba. Berkali-kali saya tegaskan, selama saya menjabat Kapolda, tidak boleh ada lagi istilah kampung narkoba di Riau,” tegas Irjen Iqbal, Kamis (21/11).

Ia menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, sejalan dengan perintah Kapolri dan arahan Presiden RI.

Baca Juga  Polda Riau Sukses Tindak 17 Perkara Karhutla dengan 22 Pelaku Sepanjang 2025

“Sikat terus. Tidak ada lagi kampung narkoba di Pangeran Hidayat, Kampung Dalam, maupun di lokasi lainnya,” ujarnya dengan tegas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, turut mendukung upaya ini dengan memanfaatkan media sosial sebagai alat pengungkapan kasus.

Melalui akun Instagram pribadinya, @manangsoebeti_official, ia membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba di Riau.

“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam perang melawan narkoba,” jelasnya.

Dengan pendekatan yang terus diperkuat, harapannya stigma kampung narkoba dapat dihapuskan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih bagi masyarakat Riau.(*)