Berita

Tambang Ilegal di Solok Selatan Disegel, Pemilik Masih Diburu

×

Tambang Ilegal di Solok Selatan Disegel, Pemilik Masih Diburu

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Tambang galian C ilegal di aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, disegel oleh polisi setelah diduga terkait dengan penembakan tragis yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk memberantas tambang ilegal hingga tuntas,” ujarnya, Minggu (24/11/2024).

Penutupan tambang langsung dilakukan oleh tim rekrimsus Polda Sumbar. Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sumbar, menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami identitas pemilik tambang.

Baca Juga  Upaya Bersama, KAI dan Polda Sumbar Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

“Kami belum bisa membeberkan hasil penyelidikan lebih lanjut karena dikhawatirkan pemilik tambang akan melarikan diri,” jelasnya.

Saat garis polisi dipasang, lokasi tambang tersebut tampak kosong tanpa aktivitas apapun.

“Ketika personel kami datang, tidak ada pekerja di lokasi tambang,” tambah Arief.

Penutupan tambang ini dilakukan menyusul insiden penembakan pada Jumat (22/11/2024) di Mapolres Solok Selatan.

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto hingga tewas di parkiran Polres.

Baca Juga  Indah Tri Wahyuni, Tuli Asal Padang Panjang Juarai Kompetisi Digital Content Creator Nasional

Insiden ini diduga kuat berkaitan dengan upaya AKP Ryanto dalam menindak aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Proses penyelidikan masih berlangsung, dan kami akan terus menindak pihak-pihak yang terlibat,” pungkas Dwi Sulistyawan.

Hingga saat ini, polisi masih memburu pemilik tambang galian C ilegal tersebut dan memastikan lokasi tetap tertutup untuk mencegah aktivitas tambang ilegal berlanjut. (*)