Berita

Polisi di Riau Bongkar 16 Kasus Perdagangan Orang, Selamatkan 41 Korban

×

Polisi di Riau Bongkar 16 Kasus Perdagangan Orang, Selamatkan 41 Korban

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang periode 20 Oktober hingga 21 November 2024.

Dari pengungkapan ini, 41 korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 9 perempuan dewasa, 13 anak perempuan, dan 19 laki-laki.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, menegaskan bahwa pemberantasan TPPO merupakan prioritas utama sesuai arahan Presiden melalui program Asta Cita.

Hal ini menjadi komitmen Polri untuk melindungi warga negara dari tindak kejahatan.

“Polda Riau berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam melindungi masyarakat dari tindak pidana perdagangan orang. Kami telah menangani sejumlah kasus dengan serius dan memastikan jaringan pelaku dapat dibongkar tuntas,” ungkap Kombes Anom, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga  Batik Birru ke-14, SMAN 1 Padang Panjang Jadi Magnet 4.200 Peserta se-Indonesia

Sebanyak 22 tersangka telah diamankan dalam pengungkapan kasus ini, terdiri dari 6 perempuan dan 16 laki-laki.

Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari mucikari, perekrut, penyalur, hingga pemilik jaringan.

Modus operandi yang digunakan pun bervariasi, seperti menjanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) atau memaksa korban bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Salah satu korban bahkan mengalami eksploitasi berat di luar sektor tersebut.

Kombes Anom memastikan penyidikan terhadap seluruh kasus dilakukan secara serius untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan memberikan perlindungan bagi para korban.

Baca Juga  Nekat Antar Sabu Via Udara, Dua Kurir Tujuan Sulawesi dan Kalimantan Ditangkap

Polda Riau juga terus berkoordinasi dengan Mabes Polri dan instansi terkait, termasuk lembaga perlindungan anak dan perempuan, untuk memperkuat langkah pencegahan serta penanganan TPPO.

Sebagai upaya preventif, Polda Riau mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja mencurigakan yang melibatkan pihak tidak resmi.

Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kasus TPPO dapat ditekan secara signifikan.

“Tindak pidana perdagangan orang menjadi perhatian serius kami. Polda Riau berkomitmen memberikan rasa aman dan melindungi seluruh masyarakat dari kejahatan ini,” tutup Kombes Pol Anom.(*)