Berita

Klewang Polresta Padang Amankan Dua Pelaku Pencurian di Tower Telkomsel

×

Klewang Polresta Padang Amankan Dua Pelaku Pencurian di Tower Telkomsel

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Padang berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah tower milik PT Telkomsel di Jalan Pampangan Nan XX, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Aksi pencurian ini terungkap setelah alarm kehilangan di lokasi berbunyi pada Sabtu, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kedua pelaku, berinisial DF (30), buruh harian lepas asal Kecamatan Pauh, Kota Padang, dan rekannya TD (22), warga Kabupaten Pesisir Selatan, berhasil diamankan pada Rabu, 20 November 2024, pukul 19.00 WIB.

Baca Juga  Gelar Operasi Lilin Singgalang 2024, Polda Sumbar Terjunkan 4.550 Personel Gabungan

Menurut Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, laporan polisi terkait kasus ini tercatat dalam nomor LP/B/830/XI/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar.

“Pelapor menerima informasi adanya alarm kehilangan di tower sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika dilakukan pengecekan, ditemukan tali warna coklat tergantung di tower, yang diduga digunakan untuk menurunkan barang hasil curian,” ungkapnya pada Kamis (21/11/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, empat unit modul radio RRU yang sebelumnya terpasang di tower tersebut dinyatakan hilang.

Baca Juga  Bawaslu Sumbar Validasi Data Pelanggaran Pemilu dalam Rapat Teknis

Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku berdasarkan bukti di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan satu unit modul radio RRU serta tali yang digunakan dalam aksi pencurian.

“Dengan pengamanan pelaku dan barang bukti, kami tengah mendalami motif dan keterlibatan pelaku lain, jika ada,” tambah Ipda Yanti Delfina.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap infrastruktur vital seperti tower telekomunikasi, guna mencegah terulangnya aksi kriminal serupa. (*)