Berita

Lakukan Pengawasan Malam, Satpol PP Padang Amankan 14 Wanita dan Alkohol

×

Lakukan Pengawasan Malam, Satpol PP Padang Amankan 14 Wanita dan Alkohol

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan pengawasan dan pemeriksaan di berbagai lokasi di Kota Padang, Minggu (3/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menanggapi laporan dari masyarakat.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Rio Ebu Pratama, menyatakan bahwa dalam pengawasan yang dilakukan, pihaknya membubarkan kerumunan muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.

“Sebanyak 14 orang wanita dan tiga botol minuman beralkohol kami amankan di lokasi tersebut,” kata Rio.

Rio menjelaskan bahwa pengawasan ini juga mencakup penginapan dan kafe karaoke di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Barat.

Baca Juga  Persijap Jepara vs Persik Kediri, Laga Nostalgia dan Misi Kembali ke Jalur Kemenangan

Dalam operasi tersebut, Satpol PP menemukan satu penginapan yang diduga melanggar aturan, di mana terdapat tiga pria dan dua wanita berada dalam satu kamar.

Selain itu, satu wanita yang diduga sebagai pemandu lagu dari salah satu kafe karaoke juga diamankan.

“Mereka semua kami bawa ke Mako Satpol PP untuk didata,” lanjutnya.

Rio Ebu Pratama menambahkan bahwa mereka yang terjaring dalam pengawasan malam ini akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggalkan di Trotoar Jalan Sutan Syahrir

“Kami akan menunggu hasil penyelidikan PPNS. Yang pasti, mereka akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Selain itu, kami akan memberikan nasihat sebagai bentuk pembinaan,” ujarnya.

Satpol PP juga berencana memanggil pemilik penginapan dan kafe karaoke yang terlibat untuk menghadap PPNS dan membawa surat-surat kelengkapan usaha mereka.

“Tindakan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif di Kota Padang,” tutup Rio Ebu Pratama. (*)