INGATLAH.COM – Sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Jawa Dalam IV Nomor 2, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, dilalap api pada Senin (21/10) sekitar pukul 12.19 WIB.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun enam orang dari dua kepala keluarga (KK) terancam kehilangan tempat tinggal. Kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Menurut informasi yang dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui ketika seorang warga melihat asap tebal dan api yang keluar dari ruko tersebut.
Arif (38), saksi mata, segera melaporkan kejadian ini kepada petugas pemadam kebakaran.
Tidak berselang lama, tim pemadam tiba di lokasi dan segera melakukan upaya pemadaman.
“Kami menerima laporan pada pukul 12.19 WIB, dan satu menit kemudian petugas segera bergerak menuju lokasi. Dalam waktu empat menit, petugas sudah tiba di tempat kejadian,” ujar Rinaldi, Kepala Bidang Operasi Sarana dan Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Padang.
Untuk memadamkan api, Dinas Pemadam Kebakaran mengerahkan lima unit armada dan 50 personel.
Api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar setengah jam, dan tim pemadam langsung melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya api susulan.
“Proses pemadaman berjalan lancar tanpa kendala berarti, karena lokasi kebakaran berada di kawasan pertokoan dengan akses yang mudah,” jelas Rinaldi.
Akibat kebakaran ini, ruko yang terbakar mengalami kerusakan berat dengan luas area yang terdampak sekitar 500 meter persegi.
Namun, berkat tindakan cepat petugas, empat ruko di sekitar lokasi kebakaran berhasil diselamatkan dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.
Penyebab kebakaran hingga saat ini masih belum diketahui, dan polisi telah memasang garis polisi di lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih menyelidiki asal mula api. Lokasi sudah dipasangi police line untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Rinaldi. (*)





